SuaraJogja.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan terkait vonis bebas yang diputuskan terhadap Ronald Tannur.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman ikut menanggapi kasus tersebut. Menurutnya kasus dugaan suap oleh hakim dalam perkara Ronald Tannur itu sangat keterlaluan.
Apalagi kasus ini diketahui memang sudah menjadi perhatian dari publik sejak awal. Termasuk saat melihat profil terdakwa Ronald Tannur yang cukup tinggi.
"Memang untuk kasus Ronald Tannur ini sangat keterlaluan, karena kasus ini kan melibatkan pelaku dengan profil yang cukup tinggi dan korbannya juga diperhatikan oleh publik secara luas, ini adalah kasus yang menarik perhatian publik," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
"Nah kasus yang menarik perhatian publik itu biasanya para pelaku mafia peradilan jual beli perkara itu kan biasanya pilih-pilih perkara ya, perkara-perkara yang tidak menarik perhatian publik," imbuhnya.
Zaenur menilai tindakan yang dilakukan tiga hakim itu menerima suap adalah bodoh. Terlebih dengan kasus yang memang menarik perhatian publik.
"Nah ini saya lihat bodoh sekali para pelaku ini, istilahnya ini dalam bahasa slengekannya menduiti mencari uang dari kasus yang menarik perhatian publik, itu bodoh sekali ya," tandasnya
"Jadi koruptor pun ada yang bodoh. Ini memang kita masih presumption of innocence ya tapi kalau ini benar, ini bodoh sekali ya, biasanya kalau yang pinter itu mencari kasus-kasus yang sepi dalam tanda kutip tidak menjadi perhatian publik," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Zaenur mengapresiasi kejaksaan yang sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim. Ia menyebut hal itu merupakan satu bentuk kemajuan dalam penegakan hukum anti korupsi.
Baca Juga: Wakil Tuhan di Bumi Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Gazalba Layak Dihukum Maksimal
Terlebih ketika institusi di luar KPK dalam hal ini kejaksaan ikut serta di dalam melakukan pembersihan terhadap institusi penegak hukum pada institusi lain. Hal itu penting dilakukan mengingat korupsi di bidang penegakan hukum sudah menjalar hampir di semua lembaga.
Tidak terkecuali KPK, hingga kemudian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Zaenur bilang korupsi itu sudah berlangsung sejak lama.
"Kemarin baru saja divonis Gazalba Saleh Hakim Agung, sebelumnya ada Dimyati hakim agung, ini kemudian dilakukan operasi tangkap tangan hakim yang menangani perkara Ronald Tannur," tandasnya.
Kasus ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa dunia peradilan di Indonesia kian bobrok.
"Ini semakin menunjukkan memang dunia peradilan kita itu sangat bobrok, semua bisa diatur dibeli dengan uang, di hampir semua tahapan perkara. Baik di tahap penyidikan, di tahap penuntutan atau di tahap persidangan bahkan ketika sudah eksekusi, misalnya di tahap pemidanaan di lembaga permasyarakatan, semua serba bisa dibeli diatur dengan uang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan