SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tujuh titik strategis, dengan tujuan memperluas kawasan hijau di wilayah tersebut.
"Persentase RTH di Bantul masih sekitar dua persen, sehingga kami targetkan pembangunan RTH tahun ini selesai. Kami memiliki enam hingga tujuh titik untuk pembangunan RTH," ujar Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi, Selasa (29/10/2024).
Bambang menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minimal 30 persen dari luas wilayah harus dialokasikan untuk RTH. Dengan demikian, idealnya 70 persen wilayah dapat digunakan untuk bangunan, sementara sisanya sebagai area hijau.
"Saat ini RTH di Bantul telah mencapai 98 persen dari target 30 persen total wilayah. Namun, masih ada kekurangan sekitar dua persen. Oleh karena itu, kami fokus menyelesaikan pembangunan di tahun 2024, karena beberapa titik hampir selesai," tambah Bambang.
Baca Juga: 14 Hari Operasi Progo, Sebanyak 3.833 Pengendara di Bantul Terjaring Langgar Lalu Lintas
Pembangunan RTH tersebar merata di wilayah Bantul, seperti di Trirenggo, Banguntapan, dan area lainnya. Untuk pembiayaan, anggaran sebesar Rp2 miliar dari APBD dialokasikan dengan rata-rata Rp200 juta per lokasi.
Lebih lanjut, Bambang berharap keberadaan RTH di Bantul dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Pemerintah kelurahan juga diharapkan ikut menjaga dan merawat RTH yang telah diserahkan pemkab.
"RTH ini tidak hanya sebagai fasilitas rekreasi, tetapi juga edukasi, wisata, dan memberikan keindahan serta kenyamanan. Yang utama adalah RTH mampu menciptakan kawasan yang dapat menyuplai oksigen," ujarnya.
Berita Terkait
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Misteri Pagar Laut Tangerang: Ratusan Sertifikat HGB di Tangan Dua Perusahaan, Siapa Mereka?
-
Koleksi 45 Tanah dan Bangunan Raffi Ahmad Versi LHKPN, Tak Ada Hasil Hibah!
-
Laut Jadi Tanah Pribadi: Menyoal SHGB yang Bertentangan dengan Hukum
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Cara Unik Pemkab Sleman Selamatkan 150 Hektare Tanaman Padi dari Serangan Tikus
-
Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Menko PMK Resmikan Fasad RSA UGM
-
Efisiensi Anggaran Hingga Penutupan USAID, Riset Penyakit Tropis di Indonesia Terancam Mandeg
-
Tampil di MeronaFest 2025, Sheila on 7 Ajak Penggemar Nostalgia
-
Wisata Sleman Aman, Dispar Gandeng BPBD dan BMKG, Edukasi Pengelola Destinasi