SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tujuh titik strategis, dengan tujuan memperluas kawasan hijau di wilayah tersebut.
"Persentase RTH di Bantul masih sekitar dua persen, sehingga kami targetkan pembangunan RTH tahun ini selesai. Kami memiliki enam hingga tujuh titik untuk pembangunan RTH," ujar Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi, Selasa (29/10/2024).
Bambang menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minimal 30 persen dari luas wilayah harus dialokasikan untuk RTH. Dengan demikian, idealnya 70 persen wilayah dapat digunakan untuk bangunan, sementara sisanya sebagai area hijau.
"Saat ini RTH di Bantul telah mencapai 98 persen dari target 30 persen total wilayah. Namun, masih ada kekurangan sekitar dua persen. Oleh karena itu, kami fokus menyelesaikan pembangunan di tahun 2024, karena beberapa titik hampir selesai," tambah Bambang.
Pembangunan RTH tersebar merata di wilayah Bantul, seperti di Trirenggo, Banguntapan, dan area lainnya. Untuk pembiayaan, anggaran sebesar Rp2 miliar dari APBD dialokasikan dengan rata-rata Rp200 juta per lokasi.
Lebih lanjut, Bambang berharap keberadaan RTH di Bantul dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Pemerintah kelurahan juga diharapkan ikut menjaga dan merawat RTH yang telah diserahkan pemkab.
"RTH ini tidak hanya sebagai fasilitas rekreasi, tetapi juga edukasi, wisata, dan memberikan keindahan serta kenyamanan. Yang utama adalah RTH mampu menciptakan kawasan yang dapat menyuplai oksigen," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!
-
BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas
-
Duh! 142 Warga Bantul Kehilangan Pekerjaan, Efisiensi Berdampak PHK