SuaraJogja.id - Polres Bantul mencatat selama 14 hari Operasi Zebra Progo 2024 di Bantul, ada sebanyak 3.833 pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas. Paling banyak adalah melanggar lampu lalu lintas.
"Para pelanggar mendapat penindakan dalam bentuk teguran atau tilang," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP, I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran. Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar.
Sementara kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 635, selanjutnya tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar. Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu.
"Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas," imbuh Jeffry.
Selama operasi, juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka-luka sebanyak 89 orang dan kerugian materi sebesar Rp78,3 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024. Pihaknya juga membuat imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Pulang Kampung Berakhir Pilu, Motor Titipan Raib Digadaikan Teman
Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," kata Jeffry.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat