SuaraJogja.id - Polres Bantul mencatat selama 14 hari Operasi Zebra Progo 2024 di Bantul, ada sebanyak 3.833 pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas. Paling banyak adalah melanggar lampu lalu lintas.
"Para pelanggar mendapat penindakan dalam bentuk teguran atau tilang," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP, I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran. Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar.
Sementara kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 635, selanjutnya tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar. Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu.
"Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas," imbuh Jeffry.
Selama operasi, juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka-luka sebanyak 89 orang dan kerugian materi sebesar Rp78,3 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024. Pihaknya juga membuat imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Pulang Kampung Berakhir Pilu, Motor Titipan Raib Digadaikan Teman
Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," kata Jeffry.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal