SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, melaporkan bahwa kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah tersebut hingga tahun 2024 sudah mencapai 98 persen.
"Ruang terbuka hijau di Bantul telah mencapai 98 persen, tinggal kurang sekitar dua persen lagi. Harapannya, kekurangan dua persen ini bisa dituntaskan pada 2025," ungkap Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi, Rabu.
Bambang menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap wilayah harus menyediakan minimal 30 persen dari total luas lahan untuk ruang terbuka hijau, sedangkan 70 persen sisanya bisa digunakan untuk bangunan.
"Dari luas wilayah, 30 persen dialokasikan untuk ruang terbuka hijau. Saat ini, kita telah mencapai 98 persen dan hanya butuh tambahan dua persen lagi. Tahun 2025 nanti, kita akan menentukan lokasi-lokasi baru untuk pengembangan ruang terbuka hijau," tambahnya.
DLH Bantul memperkirakan tambahan dua persen tersebut membutuhkan sekitar lima lokasi baru atau perluasan pada RTH yang ada, tergantung pada ketersediaan lahan sekitar.
"Kita akan menyesuaikan, mungkin satu titik bisa cukup jika lahannya luas. Namun, perlu dukungan dari wilayah setempat. Harapannya, tambahan dua persen RTH ini bisa terealisasi pada 2025," lanjutnya.
Bambang menambahkan bahwa kawasan baru yang akan dijadikan RTH pada tahun 2025 kemungkinan berada di Kecamatan Dlingo, sebagian di Banguntapan, dan daerah lain di Bantul.
"Selain itu, kita juga fokus pada daerah selatan seperti Kretek dan Sanden. Ini perlu perhatian lebih agar pemerataan RTH tercapai," kata Bambang.
DLH Bantul mencatat bahwa hingga 2024, sudah terdapat 82 titik RTH di seluruh Bantul, termasuk tujuh RTH yang dibangun tahun ini.
Berita Terkait
-
Lebih Ramah Lingkungan, Mobil Hidrogen di Indonesia Terkendala Regulasi
-
KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan
-
Bagian dari Implementasi ESG, Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Seluruh Indonesia
-
Semakin Cuan di Tahun Ular, Intip Tips Meningkatkan Performa Kerja dengan Roller Blinds dari Decorindo Perkasa!
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Cara Unik Pemkab Sleman Selamatkan 150 Hektare Tanaman Padi dari Serangan Tikus
-
Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Menko PMK Resmikan Fasad RSA UGM
-
Efisiensi Anggaran Hingga Penutupan USAID, Riset Penyakit Tropis di Indonesia Terancam Mandeg
-
Tampil di MeronaFest 2025, Sheila on 7 Ajak Penggemar Nostalgia
-
Wisata Sleman Aman, Dispar Gandeng BPBD dan BMKG, Edukasi Pengelola Destinasi