Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:57 WIB
Ilustrasi Miras, Petugas melakukan pemusnahan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (31/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sleman kan sebenarnya sudah melangkah lewat surat peringatan-surat peringatan dan penutupan itu, kita pernah melakukan upaya itu," ucap Susmiarto.

Load More