SuaraJogja.id - Warga Dusun Margirejo Kalurahan Ngalang Kapanewon Gedangsari Gunungkidul berinisial L tak menyangka jika dirinya menunggak angsuran di Bank BRI Unit Sambipitu Kapanewon Patuk. Padahal, dia tidak menikmati hutang di Bank BUMN ini.
L lantas menceritakan bagaimana dirinya sampai memiliki hutang di Bank BRI namun tak menikmatinya. Sekira akhir tahun 2022 lalu ada salah seorang tetangganya mendatangi kediamannya.
"Tetangga saya itu datang meminjam KTP,"ujar dia
Sang tetangga berjanji kepada L jika L akan diberikan uang Rp 2 juta. Dan sekitar bulan November 2023 dirinya diajak kantor unit BRI Sambipitu Kapanewon Patuk yang jaraknya sekira 3 kilometer dari dusun mereka.
L diminta datang untuk melakukan pencairan pinjaman. Namun kala itu tidak ada penjelasan secara detail soal pinjaman tersebut. Dan Sebelum berangkat, L sudah diberi kisi-kisi 'jawaban' yang bakal diajukan oleh petugas bank.
"Saya baru tahu kalau pinjamannya sebesar Rp. 50 juta. Dan saya tidak menanggung hutang itu," kata dia.
Usai pencairan dari pihak bank, uang tersebut diambil oleh warga yang bersangkutan dan mereka diberi uang dengan nominal yang berbeda senilai Rp 1-2 juta. Kejadian ini terus berulang hingga total terdapat lebih dari 80 warga.
Dukuh Mergirejo, membenarkan jika puluhan warganya dipinjam KTPnya untuk mengajukan pinjaman di BRI Unit Sambipitu.
Dalihnya nanti akan diberi uang Rp 1-2 juta. Warga yang tergiur oleh bujuk rayu karena merasa tidak melakukan apa apa dan bisa mendapatkan uang hingga Rp 2 juta lantas meminjamkan ktp milik mereka
"Itu lintas wilayah. Ada yang Ngalang dan ada kalurahan lain," tutur dia.
Dia mengakui jika yang meminjam KTP itu juga warganya berinisial S. Karena yang meminjam KTP adalah warga Margirejo maka paling banyak yang menjadi korban adalah warga Margirejo.
"Kalau jumlahnya di bawah 50 oranglah," terangnya.
Pimpinan Cabang BRI Gunungkidul, Ismail Fahmi mengatakan kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI.
" BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"ujar dia.
BRI memberikan apresiasi kepada pihak Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku. Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Oknum Pekerja yang terlibat Fraud.
BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance(GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Diterpa Hujan Deras dan Angin Kencang Dua Kali Dalam Sehari, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Bikin UMKM Kamu Naik Kelas, Ini Cara Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.353 Triliun, 81% untuk UMKM
-
Gegara Ulah Oknum Catut Nama Puluhan Warga untuk Kredit, BRI Cabang Wonosari Nyaris Rugi hingga Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo