SuaraJogja.id - Warga Dusun Margirejo Kalurahan Ngalang Kapanewon Gedangsari Gunungkidul berinisial L tak menyangka jika dirinya menunggak angsuran di Bank BRI Unit Sambipitu Kapanewon Patuk. Padahal, dia tidak menikmati hutang di Bank BUMN ini.
L lantas menceritakan bagaimana dirinya sampai memiliki hutang di Bank BRI namun tak menikmatinya. Sekira akhir tahun 2022 lalu ada salah seorang tetangganya mendatangi kediamannya.
"Tetangga saya itu datang meminjam KTP,"ujar dia
Sang tetangga berjanji kepada L jika L akan diberikan uang Rp 2 juta. Dan sekitar bulan November 2023 dirinya diajak kantor unit BRI Sambipitu Kapanewon Patuk yang jaraknya sekira 3 kilometer dari dusun mereka.
L diminta datang untuk melakukan pencairan pinjaman. Namun kala itu tidak ada penjelasan secara detail soal pinjaman tersebut. Dan Sebelum berangkat, L sudah diberi kisi-kisi 'jawaban' yang bakal diajukan oleh petugas bank.
"Saya baru tahu kalau pinjamannya sebesar Rp. 50 juta. Dan saya tidak menanggung hutang itu," kata dia.
Usai pencairan dari pihak bank, uang tersebut diambil oleh warga yang bersangkutan dan mereka diberi uang dengan nominal yang berbeda senilai Rp 1-2 juta. Kejadian ini terus berulang hingga total terdapat lebih dari 80 warga.
Dukuh Mergirejo, membenarkan jika puluhan warganya dipinjam KTPnya untuk mengajukan pinjaman di BRI Unit Sambipitu.
Dalihnya nanti akan diberi uang Rp 1-2 juta. Warga yang tergiur oleh bujuk rayu karena merasa tidak melakukan apa apa dan bisa mendapatkan uang hingga Rp 2 juta lantas meminjamkan ktp milik mereka
"Itu lintas wilayah. Ada yang Ngalang dan ada kalurahan lain," tutur dia.
Baca Juga: Nyaris Maut, Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Sembako Terperosok di Gunungkidul
Dia mengakui jika yang meminjam KTP itu juga warganya berinisial S. Karena yang meminjam KTP adalah warga Margirejo maka paling banyak yang menjadi korban adalah warga Margirejo.
"Kalau jumlahnya di bawah 50 oranglah," terangnya.
Pimpinan Cabang BRI Gunungkidul, Ismail Fahmi mengatakan kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI.
" BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"ujar dia.
BRI memberikan apresiasi kepada pihak Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku. Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Oknum Pekerja yang terlibat Fraud.
BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance(GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Malut United, Stadion Kie Raha dan Kembalinya Tanah Legenda Sepak Bola
-
Bigmatch BRI Liga 1: Persija Pede Gebuk Persebaya di Gelora Bung Tomo
-
BRI Berikan Diskon Spesial Layanan Kesehatan di RS Ari Canti Ubud
-
Gebyar Ultah Indosat, Beli Kuota IM3 Murah Meriah via BRImo!
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan