SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan dapat mulai beroperasi untuk mengelola sampah pada awal November 2024. Hal ini dilakukan setelah TPST Modalan resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Bantul.
"Target paling lambat adalah 10 November 2024, karena baru saja dilakukan serah terima dari kementerian, dan saya yang menandatangani serah terima tersebut. Saat ini, peralatan sedang diuji fungsinya sebelum TPST mulai beroperasi," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Kamis (31/10/2024).
Bambang berharap operasionalisasi TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN, menggunakan teknologi insinerator dengan kapasitas 50 ton per hari, dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. TPST ini dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Selain TPST Modalan, DLH juga terus meningkatkan kinerja ITF Niten, berbagai TPS3R, dan TPST Dingkikan sebagai langkah menangani sampah di Kabupaten Bantul.
"Khusus untuk TPST Dingkikan, akan ada penambahan alat agar pengelolaan sampah lebih optimal dan tidak menimbulkan bau," tambah Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa penambahan alat akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 dikeluarkan, yang mengizinkan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah pada periode Oktober hingga Desember 2024.
"Selain alat pengering, kami juga akan meningkatkan daya listrik di sana agar seluruh modul atau hanggar bisa dioperasikan secara optimal," kata dia.
Dana Rp2,4 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS ini diperlukan mengingat tidak semua sampah dapat ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan, dan TPS3R lain yang tersebar di Bantul.
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada warga dan menyiapkan lingkungan sekitar TPST. Sebab, kami sudah tidak dapat membuang sampah ke TPA Piyungan karena kuota di sana sudah penuh," ujar Bambang.
Baca Juga: Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
7 Tempat Wisata Jogja untuk Merayakan Malam Tahun Baru, Pasti Semarak!
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata