SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan dapat mulai beroperasi untuk mengelola sampah pada awal November 2024. Hal ini dilakukan setelah TPST Modalan resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Bantul.
"Target paling lambat adalah 10 November 2024, karena baru saja dilakukan serah terima dari kementerian, dan saya yang menandatangani serah terima tersebut. Saat ini, peralatan sedang diuji fungsinya sebelum TPST mulai beroperasi," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Kamis (31/10/2024).
Bambang berharap operasionalisasi TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN, menggunakan teknologi insinerator dengan kapasitas 50 ton per hari, dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. TPST ini dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Selain TPST Modalan, DLH juga terus meningkatkan kinerja ITF Niten, berbagai TPS3R, dan TPST Dingkikan sebagai langkah menangani sampah di Kabupaten Bantul.
"Khusus untuk TPST Dingkikan, akan ada penambahan alat agar pengelolaan sampah lebih optimal dan tidak menimbulkan bau," tambah Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa penambahan alat akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 dikeluarkan, yang mengizinkan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah pada periode Oktober hingga Desember 2024.
"Selain alat pengering, kami juga akan meningkatkan daya listrik di sana agar seluruh modul atau hanggar bisa dioperasikan secara optimal," kata dia.
Dana Rp2,4 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS ini diperlukan mengingat tidak semua sampah dapat ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan, dan TPS3R lain yang tersebar di Bantul.
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada warga dan menyiapkan lingkungan sekitar TPST. Sebab, kami sudah tidak dapat membuang sampah ke TPA Piyungan karena kuota di sana sudah penuh," ujar Bambang.
Baca Juga: Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial