SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan dapat mulai beroperasi untuk mengelola sampah pada awal November 2024. Hal ini dilakukan setelah TPST Modalan resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Bantul.
"Target paling lambat adalah 10 November 2024, karena baru saja dilakukan serah terima dari kementerian, dan saya yang menandatangani serah terima tersebut. Saat ini, peralatan sedang diuji fungsinya sebelum TPST mulai beroperasi," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Kamis (31/10/2024).
Bambang berharap operasionalisasi TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN, menggunakan teknologi insinerator dengan kapasitas 50 ton per hari, dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. TPST ini dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Selain TPST Modalan, DLH juga terus meningkatkan kinerja ITF Niten, berbagai TPS3R, dan TPST Dingkikan sebagai langkah menangani sampah di Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
"Khusus untuk TPST Dingkikan, akan ada penambahan alat agar pengelolaan sampah lebih optimal dan tidak menimbulkan bau," tambah Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa penambahan alat akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 dikeluarkan, yang mengizinkan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah pada periode Oktober hingga Desember 2024.
"Selain alat pengering, kami juga akan meningkatkan daya listrik di sana agar seluruh modul atau hanggar bisa dioperasikan secara optimal," kata dia.
Dana Rp2,4 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS ini diperlukan mengingat tidak semua sampah dapat ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan, dan TPS3R lain yang tersebar di Bantul.
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada warga dan menyiapkan lingkungan sekitar TPST. Sebab, kami sudah tidak dapat membuang sampah ke TPA Piyungan karena kuota di sana sudah penuh," ujar Bambang.
Baca Juga: Marak Miras Dekat Sekolah dan Pesantren, Pemkab Bantul Didorong Bertindak Tegas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi