SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan dapat mulai beroperasi untuk mengelola sampah pada awal November 2024. Hal ini dilakukan setelah TPST Modalan resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Bantul.
"Target paling lambat adalah 10 November 2024, karena baru saja dilakukan serah terima dari kementerian, dan saya yang menandatangani serah terima tersebut. Saat ini, peralatan sedang diuji fungsinya sebelum TPST mulai beroperasi," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Kamis (31/10/2024).
Bambang berharap operasionalisasi TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN, menggunakan teknologi insinerator dengan kapasitas 50 ton per hari, dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. TPST ini dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Selain TPST Modalan, DLH juga terus meningkatkan kinerja ITF Niten, berbagai TPS3R, dan TPST Dingkikan sebagai langkah menangani sampah di Kabupaten Bantul.
"Khusus untuk TPST Dingkikan, akan ada penambahan alat agar pengelolaan sampah lebih optimal dan tidak menimbulkan bau," tambah Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa penambahan alat akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 dikeluarkan, yang mengizinkan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah pada periode Oktober hingga Desember 2024.
"Selain alat pengering, kami juga akan meningkatkan daya listrik di sana agar seluruh modul atau hanggar bisa dioperasikan secara optimal," kata dia.
Dana Rp2,4 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS ini diperlukan mengingat tidak semua sampah dapat ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan, dan TPS3R lain yang tersebar di Bantul.
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada warga dan menyiapkan lingkungan sekitar TPST. Sebab, kami sudah tidak dapat membuang sampah ke TPA Piyungan karena kuota di sana sudah penuh," ujar Bambang.
Baca Juga: Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo