SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan dapat mulai beroperasi untuk mengelola sampah pada awal November 2024. Hal ini dilakukan setelah TPST Modalan resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Bantul.
"Target paling lambat adalah 10 November 2024, karena baru saja dilakukan serah terima dari kementerian, dan saya yang menandatangani serah terima tersebut. Saat ini, peralatan sedang diuji fungsinya sebelum TPST mulai beroperasi," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Kamis (31/10/2024).
Bambang berharap operasionalisasi TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN, menggunakan teknologi insinerator dengan kapasitas 50 ton per hari, dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. TPST ini dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Selain TPST Modalan, DLH juga terus meningkatkan kinerja ITF Niten, berbagai TPS3R, dan TPST Dingkikan sebagai langkah menangani sampah di Kabupaten Bantul.
"Khusus untuk TPST Dingkikan, akan ada penambahan alat agar pengelolaan sampah lebih optimal dan tidak menimbulkan bau," tambah Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa penambahan alat akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 dikeluarkan, yang mengizinkan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah pada periode Oktober hingga Desember 2024.
"Selain alat pengering, kami juga akan meningkatkan daya listrik di sana agar seluruh modul atau hanggar bisa dioperasikan secara optimal," kata dia.
Dana Rp2,4 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS ini diperlukan mengingat tidak semua sampah dapat ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan, dan TPS3R lain yang tersebar di Bantul.
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada warga dan menyiapkan lingkungan sekitar TPST. Sebab, kami sudah tidak dapat membuang sampah ke TPA Piyungan karena kuota di sana sudah penuh," ujar Bambang.
Baca Juga: Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik