SuaraJogja.id - Polda DIY dan jajaran telah melakukan penyegelan terhadap 38 toko penjualan minuman keras (miras) di wilayahnya. Selain itu ada 2.883 botol miras ilegal yang turut disita.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan menuturkan penyegelan puluhan toko miras itu dilakukan pada Kamis (31/10/2024) kemarin. Toko tersebut disegel setelah menjual miras ilegal atau tidak memiliki izin lengkap.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan penyitaan juga botol-botol yang memang tempatnya legal secara hukum tapi penjualannya di luar daripada izinnya," kata Suwondo di Mapolda DIY, Jumat (1/11/2024).
Disampaikan Suwondo, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran maupun pemerintah daerah terkait dengan pengendalian peredaran miras di Jogja. Tidak hanya penertiban saja, pengawasan pun terus dilakukan.
Pengawasan baik kepada toko atau gerai penjualan miras yang masih beroperasi atau yang sudah dilakukan penindakan. Hal ini ditujukan agar tidak ada yang bermain secara sembunyi-sembunyi dalam mengedarkan miras.
"Bagaimana kita melakukan pengawasan terkait dengan apa yang sudah kita lakukan kemarin. Sehingga jangan sampai sudah dilakukan penertiban ada yang buka secara diam-diam," tegasnya.
"Itu kita mengatur mekanisme pengawasannya yang sudah disepakati. Sehingga kita bisa saling menginformasikan dan melakukan upaya penjagaan," imbuhnya.
Selain itu, Suwondo turut melakukan upaya antisipasi terkait peredaran miras ilegal. Termasuk dengan modus-modus baru yang berpotensi dijalankan.
Kerja sama dengan Pemda DIY termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota senantiasa dilakukan. Hingga dari kepolisian baik Polres jajaran hingga ke Polsek-polsek yang ada.
Baca Juga: Tenggat Seminggu, Sri Sultan HB X Tuntut Kabupaten dan Kota Tertibkan Miras di DIY
"Kita antisipasi adalah modus baru karena sudah ditutup melakukan penjualan dengan cara-cara yang di luar kebiasaanya makanya kita melakukan langkah pencegahan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas