SuaraJogja.id - Polda DIY dan jajaran telah melakukan penyegelan terhadap 38 toko penjualan minuman keras (miras) di wilayahnya. Selain itu ada 2.883 botol miras ilegal yang turut disita.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan menuturkan penyegelan puluhan toko miras itu dilakukan pada Kamis (31/10/2024) kemarin. Toko tersebut disegel setelah menjual miras ilegal atau tidak memiliki izin lengkap.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan penyitaan juga botol-botol yang memang tempatnya legal secara hukum tapi penjualannya di luar daripada izinnya," kata Suwondo di Mapolda DIY, Jumat (1/11/2024).
Disampaikan Suwondo, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran maupun pemerintah daerah terkait dengan pengendalian peredaran miras di Jogja. Tidak hanya penertiban saja, pengawasan pun terus dilakukan.
Baca Juga: Tenggat Seminggu, Sri Sultan HB X Tuntut Kabupaten dan Kota Tertibkan Miras di DIY
Pengawasan baik kepada toko atau gerai penjualan miras yang masih beroperasi atau yang sudah dilakukan penindakan. Hal ini ditujukan agar tidak ada yang bermain secara sembunyi-sembunyi dalam mengedarkan miras.
"Bagaimana kita melakukan pengawasan terkait dengan apa yang sudah kita lakukan kemarin. Sehingga jangan sampai sudah dilakukan penertiban ada yang buka secara diam-diam," tegasnya.
"Itu kita mengatur mekanisme pengawasannya yang sudah disepakati. Sehingga kita bisa saling menginformasikan dan melakukan upaya penjagaan," imbuhnya.
Selain itu, Suwondo turut melakukan upaya antisipasi terkait peredaran miras ilegal. Termasuk dengan modus-modus baru yang berpotensi dijalankan.
Kerja sama dengan Pemda DIY termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota senantiasa dilakukan. Hingga dari kepolisian baik Polres jajaran hingga ke Polsek-polsek yang ada.
Baca Juga: Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
"Kita antisipasi adalah modus baru karena sudah ditutup melakukan penjualan dengan cara-cara yang di luar kebiasaanya makanya kita melakukan langkah pencegahan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bayang-Bayang Teror: Palestina Khawatir Atas Pembebasan Pemukim Ilegal Israel
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Jersey KW hingga Link Haram: Blunder Para Pejabat Raih Simpati Publik Pecinta Bola
-
Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
Terkini
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia