SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajaran Polresta Sleman melakukan penertiban terhadap outlet minuman beralkohol atau minuman keras ilegal secara serentak di 17 kapanewon (kecamatan) se-Kabupaten Sleman.
"Penertiban serentak dilaksanakan Kamis (31/10) dengan tujuan menegakkan peraturan daerah tentang minuman keras, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi di Sleman, Jumat.
Menurut dia, penertiban yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DIY serta dalam rangka penegakan Perbup Sleman Nomor 10 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
"Kegiatan ini dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Baca Juga: Dijual Bebas Hingga Pelosok, Mahasiswa Jogja Tuntut Pemerintah DIY Lebih Serius Tangani Miras
Ia mengatakan, sebenarnya penertiban ini tidak hanya dilakukan Pemkab Sleman tetapi juga seluruh DIY. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur perangkat daerah baik di tingkat kapanewon, Polsek maupun kalurahan.
"Berdasarkan laporan hasil kegiatan masing-masing kapanewon, penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif," katanya.
Shavitri mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan, jajaran Polresta Sleman menemukan sejumlah minuman keras ilegal dengan berbagai merk di sejumlah "outlet".
"Barang bukti minuman keras itu kumudian disita dan diamankan. Pihak kepolisian pun menutup dan memasangkan garis polisi bagi 'outlet' yang ditemukan menjual miras ilegal. Sementara pihak penjual miras akan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Polresta Sleman," katanya.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, terdapat beberapa "outlet" di wilayah Kapanewon Mlati, Kapanewon Pakem, Kapanewon Sleman, dan Kapanewon Tempel, yang telah ditutup dan telah terpasang garis polisi.
Baca Juga: Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras, Toko Tak Punya Izin Dipasangi Police Line
"Outlet yang dipasang 'police line' karena ditemukan kegiatan menjual minuman keras ilegal, itu ada di Mlati, Pakem, Sleman, Berbah. Sementara outlet yang berada di Kapanewon Depok, saat kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan tutup. Pemiliknya tidak ada di tempat, namun kegiatan penertiban tetap berlangsung aman," katanya.
Berita Terkait
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
-
Persib Nol! Daftar Klub Liga 1 Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green