SuaraJogja.id - Serikat Pekerja Kampus (SPK) meminta pemerintah mengupayakan dosen-dosen di Indonesia memperoleh upah yang layak, yakni minimal Rp10 juta per bulan.
"Tuntutan kami, tentu saja kami berharap, berikan upah yang layak. Take home pay (gaji bersih) minimal Rp10 juta. Kenapa Rp10 juta? Karena di kementerian pun, mohon maaf Kementerian Keuangan di bawah S-1 pun mereka take home pay Rp10 juta," kata Ketua SPK Dhia Al Uyun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI terkait dengan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Apabila tidak memungkinkan Rp10 juta per kali, kata Dhia melanjutkan, SPK menilai standar gaji yang layak bagi dosen adalah minimum sebesar 3 kali upah minimum di suatu daerah.
Berikutnya, Dhia yang merupakan dosen Universitas Brawijaya itu menyampaikan SPK telah melakukan riset dan menemukan bahwa 61 persen dari 1.200 orang dosen mendapatkan gaji bersih di bawah Rp3 juta.
"Kami sudah ada riset, 1.200 dosen itu di bawah Rp3 juta jadi setara upah satpam bank untuk jenjang pendidikan S-2, dosen minimal S-2. Kemudian, dosen PTS lebih tragis lagi karena mereka di bawah Rp2 juta, lebih rendah dari tukang bangunan, padahal mereka juga S-2," ucap dia.
Ia menyampaikan pula bahwa 61 persen dari 1.200 orang dosen yang mengikuti riset SPK menyatakan bahwa beban kerja mereka tidak sebanding dengan kompensasi yang didapatkan. Lalu, 76 persen di antaranya pun mengaku bekerja sampingan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jadi, dosen-dosen di Indonesia kaya karena kerja sampingan, bukan karena profesi sebagai dosen," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dhia menyampaikan bahwa dampak dari kompensasi yang tidak sesuai beban kerja itu, 72,2 persen dosen mengalami kelelahan kerja tinggi. Kemudian, ada pula dosen yang melakukan bunuh diri, mengalami gangguan jiwa, dan meninggal saat bertugas. Bahkan, kata dia menambahkan, terdapat pula dosen-dosen yang terjerat pinjaman online.
Lebih lanjut, dia menyampaikan beban kerja dosen meliputi kewajiban mengajar, melakukan penelitian, publikasi, hingga mempromosikan kampus.
Baca Juga: Bantah Tudingan Mencekik Ketua BEM saat Orasi, Dosen UNY: Kami Mencoba Merebut Megaphone
"Kita juga dibebani kerja struktural juga dokumentasi dan mengunggah semua kegiatan. Jadi dalam satu hari kita ngapain saja, itu harus ditunjukkan dan itu benar-benar memperumit kerja-kerja perubahan dan inovasi," kata Dhia.
Berita Terkait
-
KPAD Sleman Tangani Puluhan Kasus Sepanjang 2023, Tekan Kekerasan Jadi Fokus Utama
-
Ganjar dan Enam Dosen UGM Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Berpengaruh di Dunia
-
Tetap Khusyuk Meski Daring, Dosen Ini Rasakan Berkat Paus Fransiskus dari Yogyakarta
-
MK Buka Jalan Bagi Partai Non-Parlemen Ikut Pilkada: Angin Segar bagi Demokrasi
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 117: Why Do You Think They Write the Posts?
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan