SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, mengumumkan bahwa alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang ditertibkan oleh tim gabungan akan dimusnahkan setelah masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa ratusan APK yang tersebar di 17 kecamatan ditertibkan karena pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan.
"APK yang telah direkomendasikan untuk disita akan dibawa ke gudang Bawaslu Kabupaten Bantul. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024, APK tersebut bisa dimusnahkan setelah masa tenang," ujar Didik, Selasa (5/11/2024).
Menurut Didik, ratusan APK yang ditertibkan terdiri dari baliho dan rontek yang melanggar aturan, yang dimiliki oleh tiga pasangan calon peserta Pilkada. APK tersebut dikategorikan menjadi dua, yaitu yang sudah direkomendasikan untuk disita dan yang belum.
Baca Juga: Jogja Dua Kali Diguncang Gempa dalam Sehari, Begini Penjelasan BMKG
"APK yang belum direkomendasikan untuk disita akan disimpan di panwaslu kecamatan, dan masih bisa diambil oleh peserta pemilihan," lanjutnya.
Penertiban APK dilakukan secara maraton mulai 28 Oktober hingga 1 November, bekerja sama dengan tim gabungan dari Satpol PP, Polres Bantul, Kodim Bantul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan Bantul, menyasar 17 kecamatan di wilayah tersebut.
"Penertiban APK ini umumnya dilakukan karena pelanggaran pemasangan di lokasi yang tidak sesuai, seperti di pohon, tiang listrik, perempatan jalan, dan dekat lampu isyarat lalu lintas (APILL)," kata Didik.
Ia juga mengingatkan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon untuk mengikuti ketentuan Perbup Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemasangan APK dan Bahan Kampanye.
Pilkada Bantul 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.
Baca Juga: Jogja Kembali Diguncang Gempa Hanya Selang Empat Jam dari yang Pertama, Pusatnya di Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga