
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewacanakan kebijakan pembayaran saat membuang sampah di depo-depo. Kebijakan itu kini masih dalam tahap uji coba ini diberlakukan sejak 29 Oktober dan diperpanjanh hingga 7 November 2024.
Lantas sebenarnya apa urgensi dari kebijakan tersebut?
Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menuturkan bahwa wacana kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan tanggungjawab masyarakat khususnya terkait pengelolaan sampah.
"Yang paling utama itu adalah kita memberikan edukasi ke masyarakat terkait dengan bagaimana masyarakat itu bertanggungjawab dengan sampahnya," kata Haryoko saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Jogja Kembali Diguncang Gempa Hanya Selang Empat Jam dari yang Pertama, Pusatnya di Bantul
Pasalnya sampai saat ini masih banyak warga yang membuang sampah tanpa dipilah terlebih dulu. Selain tak dipilah produksi sampahnya pun terbilang cukup banyak.
"Kalau masyarakat itu kita berikan pengertian bahwa sampah banyak yang dibuang ke depo artinya kamu juga buang uangnya banyak. Jadi kalau sampah yang dibuang sedikit pasti nanti keluar biaya sedikit," ujarnya.
Wacana kebijakan buang sampah berbayar ini secara tidak langsung memaksa warga untuk mengolah sampahnya. Sehingga dapat secara maksimal untuk memilah dan mengurangi produksi sampah.
"Jadi masyarakat kita paksa untuk bisa mengolah sampahnya, semaksimal mungkin, baru nanti yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang itu hanya sedikit sekali yang harus dibayar oleh masyarakat sedikit uangnya," tegasnya.
"Itu lah yang kita berikan ke masyarakat terkait dengan edukasi bagaimana mempertanggungjawabkan atas sampah yang dihasilkannya," imbuhnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Jogja, Sebagian Warga Mengaku Tak Rasakan Guncangan
Disampaikan Haryoko, uji coba mungkin masih akan dilakukan lagi. Guna memastikan kembali perhitungan dan hal teknis terkait wacana kebijakan tersebut.
Berita Terkait
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
-
Azealia Banks Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia': Hinaan atau Keprihatinan?
-
Mengapa Azealia Banks Sebut Indonesia sebagai Tempat Sampah?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan