Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 November 2024 | 13:38 WIB
Depo sampah di TPS Baciro usai sampah diangkut petugas dengan truk, Kamis (07/02/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Apalagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, menurut Elki saat ini belum memiliki rencana terpadu untuk menangani permasalahan sampah dari hulu ke hilir. Karenanya kebijakan tersebut dirasakan tidak akan berdampak signifikan dalam rangka menekan konsumsi yang berlebihan dan mencegah penumpukan sampah.

"Tapi tanpa sistem yang terintegrasi, tidak akan ada dampak yang signifikan," tandasnya.

Elki menambahkan, kebijakan retribusi tersebut juga akan membebani masyarakat karena akhirnya menjadi kebutuhan sehari-hari yang wajib dipenuhi. Hal ini akan memberatkan ditengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Selama Pemkot Yogyakarta belum mengembangkan sistem yang menyeluruh untuk mengatasi sampah, perubahan retribusi seperti ini hanya akan memberikan tekanan tambahan kepada warga tanpa memberikan solusi yang nyata," ungkapnya.

Baca Juga: Jogja Kembali Diguncang Gempa Hanya Selang Empat Jam dari yang Pertama, Pusatnya di Bantul

Load More