SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mewacanakan kebijakan pembayaran sampah di depo-depo. Ujicoba ini diberlakukan 29 Oktober hingga 4 November 2024.
Wacana ini pun mendapatkan tanggapan sejumlah pihak. Kadiv Kampanye Walhi DIY, Elki Setiyo Hadi menyebutkan, kebijakan tersebut dirasa tak efektif untuk mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta. Apalagi bila tidak dibarengi dengan perencanaan yang jelas mengenai penggunaan retribusi yang akan ditarik dari masyarakat.
"Jika retribusi ini hanya sekadar menjadi beban bagi masyarakat tanpa solusi konkret, maka kebijakan ini berpotensi hanya akan menambah kegaduhan di masyarakat," paparnya di Yogyakarta, Jumat (01/11/2024).
Apalagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, menurut Elki saat ini belum memiliki rencana terpadu untuk menangani permasalahan sampah dari hulu ke hilir. Karenanya kebijakan tersebut dirasakan tidak akan berdampak signifikan dalam rangka menekan konsumsi yang berlebihan dan mencegah penumpukan sampah.
"Tapi tanpa sistem yang terintegrasi, tidak akan ada dampak yang signifikan," tandasnya.
Elki menambahkan, kebijakan retribusi tersebut juga akan membebani masyarakat karena akhirnya menjadi kebutuhan sehari-hari yang wajib dipenuhi. Hal ini akan memberatkan ditengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Selama Pemkot Yogyakarta belum mengembangkan sistem yang menyeluruh untuk mengatasi sampah, perubahan retribusi seperti ini hanya akan memberikan tekanan tambahan kepada warga tanpa memberikan solusi yang nyata," ungkapnya.
Sementara salah seorang warga Tegal Panggung, Yanti mengaku ujicoba sistem penimbangan sampah di depo Argo Lubang menyulitkannya. Dia harus antri panjang untuk bisa membuang sampah.
“Sudah dua minggu kami antre untuk menimbang sampah yang dibawa," jelasnya.
Baca Juga: Bantul Siap Operasikan TPST Modalan, Olah 50 Ton Sampah Per Hari
Yanti mengaku, proses penimbangan yang dilakukan satu per satu ternyata membuat mereka kehilangan banyak waktu. Apalagi penimbangan dilakukan di pagi hari saat mereka bergegas untuk memulai aktivitas dan bekerja.
Belum lagi warga sebenarnya sudah membayar iuran sampah di RT masing-masing. Kebijakan tersebut akan semakin memberatkannya.
"Tapi saya juga sudah membayar iuran sampah di RT, jadi rasanya dobel, semakin banyak pengeluaran," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ribuan Miras Golongan B dan C di Jogja Diamankan, Tim Siber Diterjunkan Awasi Penjualan Online
-
Tekan Peredaran Miras Online, Pemda DIY Gandeng Kominfo dan Penyedia Jasa Internet
-
Gencarkan Razia di Kota Jogja, Ratusan Botol Miras Disita hingga Gerai Tak Berizin Disegel
-
Dijual Bebas Hingga Pelosok, Mahasiswa Jogja Tuntut Pemerintah DIY Lebih Serius Tangani Miras
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli