SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mewacanakan kebijakan pembayaran sampah di depo-depo. Ujicoba ini diberlakukan 29 Oktober hingga 4 November 2024.
Wacana ini pun mendapatkan tanggapan sejumlah pihak. Kadiv Kampanye Walhi DIY, Elki Setiyo Hadi menyebutkan, kebijakan tersebut dirasa tak efektif untuk mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta. Apalagi bila tidak dibarengi dengan perencanaan yang jelas mengenai penggunaan retribusi yang akan ditarik dari masyarakat.
"Jika retribusi ini hanya sekadar menjadi beban bagi masyarakat tanpa solusi konkret, maka kebijakan ini berpotensi hanya akan menambah kegaduhan di masyarakat," paparnya di Yogyakarta, Jumat (01/11/2024).
Apalagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, menurut Elki saat ini belum memiliki rencana terpadu untuk menangani permasalahan sampah dari hulu ke hilir. Karenanya kebijakan tersebut dirasakan tidak akan berdampak signifikan dalam rangka menekan konsumsi yang berlebihan dan mencegah penumpukan sampah.
"Tapi tanpa sistem yang terintegrasi, tidak akan ada dampak yang signifikan," tandasnya.
Elki menambahkan, kebijakan retribusi tersebut juga akan membebani masyarakat karena akhirnya menjadi kebutuhan sehari-hari yang wajib dipenuhi. Hal ini akan memberatkan ditengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Selama Pemkot Yogyakarta belum mengembangkan sistem yang menyeluruh untuk mengatasi sampah, perubahan retribusi seperti ini hanya akan memberikan tekanan tambahan kepada warga tanpa memberikan solusi yang nyata," ungkapnya.
Sementara salah seorang warga Tegal Panggung, Yanti mengaku ujicoba sistem penimbangan sampah di depo Argo Lubang menyulitkannya. Dia harus antri panjang untuk bisa membuang sampah.
“Sudah dua minggu kami antre untuk menimbang sampah yang dibawa," jelasnya.
Baca Juga: Bantul Siap Operasikan TPST Modalan, Olah 50 Ton Sampah Per Hari
Yanti mengaku, proses penimbangan yang dilakukan satu per satu ternyata membuat mereka kehilangan banyak waktu. Apalagi penimbangan dilakukan di pagi hari saat mereka bergegas untuk memulai aktivitas dan bekerja.
Belum lagi warga sebenarnya sudah membayar iuran sampah di RT masing-masing. Kebijakan tersebut akan semakin memberatkannya.
"Tapi saya juga sudah membayar iuran sampah di RT, jadi rasanya dobel, semakin banyak pengeluaran," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ribuan Miras Golongan B dan C di Jogja Diamankan, Tim Siber Diterjunkan Awasi Penjualan Online
-
Tekan Peredaran Miras Online, Pemda DIY Gandeng Kominfo dan Penyedia Jasa Internet
-
Gencarkan Razia di Kota Jogja, Ratusan Botol Miras Disita hingga Gerai Tak Berizin Disegel
-
Dijual Bebas Hingga Pelosok, Mahasiswa Jogja Tuntut Pemerintah DIY Lebih Serius Tangani Miras
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Rumah Eross Sheila On 7 Kemasukan Ular Kobra, Damkar Sleman Evakuasi Tengah Malam
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
Tiga Hari Penuh Warna, Miranda Color Corner Ramaikan JNM Bloc Yogyakarta
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit