SuaraJogja.id - Dua hari sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DIY nomor 5 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau miras, Satpol PP dan pihak kepolisian gerak cepat (gercep) melakukan operasi terhadap toko-toko penjualan miras di berbagai titik. Berdasarkan data Polda DIY pada 31 Oktober 2024, sudah ada 38 toko miras yang disegel dan 2.883 botol miras ilegal yang diamankan.
"Setelah ingub diterbitkan seluruh pol pp polres dan instansi terkait di kabupaten kota sudah menutup dan menyita miras yg tanpa izin sampai tadi pagi juga masih ada," ujar Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Yogyakarta, Jumat (01/11/2024).
Menurut Noviar, miras golongan B dan C yang paling banyak diamankan dalam operasi dan penyegelan toko-toko miras. Toko-toko tersebut menjual miras secara ilegal tanpa izin.
"Jumlah penindakan [toko miras] masih direkap soalnya kan bersama-sama dengan Polres dan Polda dan belum dilaporkan berapa jumlahnya. Hampir semua kabupaten dan kota melakukan penindakan," jelasnya.
Sementara terkait penjualan miras secara online, lanjut Noviar, Polda DIY akan menurunkan tim siber. Pemda DIY melalui Diskominfo juga berkoordinasi dengan Polda untuk ikut mengawasi penjualan miras secara online.
Tim tersebut mulai bekerja secepatnya untuk melakukan penindakan penjualan miras secara online.
"Kami akan bekerja sama dengan tim ahli IT untuk takedown unggahan penjualan miras," jelasnya.
Noviar berharap kedepan masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran miras. Masyarakat bisa melaporkan jika di lingkungan mereka masih ada yang menjual minuman keras tanpa izin.
"Laporkan ke Satpol PP Kabupaten/Kota, Polsek, atau langsung ke Polda," imbuhnya.
Baca Juga: Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras, Toko Tak Punya Izin Dipasangi Police Line
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf