SuaraJogja.id - Dua hari sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DIY nomor 5 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau miras, Satpol PP dan pihak kepolisian gerak cepat (gercep) melakukan operasi terhadap toko-toko penjualan miras di berbagai titik. Berdasarkan data Polda DIY pada 31 Oktober 2024, sudah ada 38 toko miras yang disegel dan 2.883 botol miras ilegal yang diamankan.
"Setelah ingub diterbitkan seluruh pol pp polres dan instansi terkait di kabupaten kota sudah menutup dan menyita miras yg tanpa izin sampai tadi pagi juga masih ada," ujar Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Yogyakarta, Jumat (01/11/2024).
Menurut Noviar, miras golongan B dan C yang paling banyak diamankan dalam operasi dan penyegelan toko-toko miras. Toko-toko tersebut menjual miras secara ilegal tanpa izin.
"Jumlah penindakan [toko miras] masih direkap soalnya kan bersama-sama dengan Polres dan Polda dan belum dilaporkan berapa jumlahnya. Hampir semua kabupaten dan kota melakukan penindakan," jelasnya.
Baca Juga: Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras, Toko Tak Punya Izin Dipasangi Police Line
Sementara terkait penjualan miras secara online, lanjut Noviar, Polda DIY akan menurunkan tim siber. Pemda DIY melalui Diskominfo juga berkoordinasi dengan Polda untuk ikut mengawasi penjualan miras secara online.
Tim tersebut mulai bekerja secepatnya untuk melakukan penindakan penjualan miras secara online.
"Kami akan bekerja sama dengan tim ahli IT untuk takedown unggahan penjualan miras," jelasnya.
Noviar berharap kedepan masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran miras. Masyarakat bisa melaporkan jika di lingkungan mereka masih ada yang menjual minuman keras tanpa izin.
"Laporkan ke Satpol PP Kabupaten/Kota, Polsek, atau langsung ke Polda," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Toko Miras di Bantul Disegel, Polres: Karena Tak Berizin
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Denden Imadudin Soleh, Ibunya Tokoh di Sumedang
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Ernest Prakasa Ikut Pertanyakan Artis yang Promo Judi Online Tapi Tidak Ditangkap
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Segini Harta Denny Cagur di LHKPN: Diduga Pernah Promosi Judi Online, Bakal Diperiksa Lagi?
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab