SuaraJogja.id - Pemda DIY serius untuk mengatur peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Selain melakukan penyegelan kepada toko offline yang tak berizin, jalur transaksi online pun menjadi perhatian.
Sekda DIY Beny Suharsono menuturkan bahwa pengawasan untuk penjualan miras secara daring itu akan dilakukan oleh sejumlah pihak. Selain bersama kepolisian, kominfo dan penyedia jasa layanan internet pun akan dilibatkan.
"Ya kita hari ini meneguhkan dengan para penyedia jasa. Kita juga sampaikan ke kominfo. Makanya rapatnya salah satunya itu mengundang kominfo dan ya seperti provider telepon, diundang. Memang kekinian itu canggih sekali," kata Beny usai rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di Mapolda DIY, Jumat (1/11/2024).
Benny tak menampik peredaran miras secara online tidak bisa diselesaikan secara mudah. Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat.
Namun, hal itu sudah direspons oleh Pemda DIG melalui Instruksi Gubernur (Ingub) No. 5/2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Ingub yang telah diterbitkan itu, kata Beny, sudah mengatur secara detail mengenai larangan penjualan miras secara online.
Termasuk larangan penjualan kepada anak di bawah umur 21 tahun. Walaupun memang secara implementasi di lapangan masih tetap harus diperkuat lagi dengab pengawasan yang ada.
"Online ya, maka pasca Ingub kemarin gercep bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan otortitas yang pemegang online tadi (koordinasi)," ujarnya.
"Makanya Ingub itu memastikan ini bisa berlangsung dan salah satu perintah Ingub itu segera evaluasi kekinian. Bisa jadi loh nanti kita sudah mengevaluasi raperda, dievaluasi ini sudah ada modus baru tadi. Ya kan kecepatan luar biasa to," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memastikan bakal terus mewaspadai peredaran miras secara online. Tim IT dari kepolisian dan Pemda DIY siap bekerja sama untuk menanggulangi itu.
Baca Juga: Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras, Toko Tak Punya Izin Dipasangi Police Line
"Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan instruksi juga dilarang untuk jual secara online. Itu tadi kita sepakati pemprov ada tim IT, kita ada tim IT," ujar Suwondo.
Dia meminta semua pihak untuk aktif dalam mengawasi peredaran miras di Jogja.
"Kalau dari wartawan ada informasi kami tolong diberi tahu juga, masyarakat juga beritahu, lapor ke humas, ke binmas, apabila ada yang membeli secara online. Sehingga kami tahu toko mana yang jual, kita akan telusuri," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Tertibkan Outlet Miras Ilegal Serentak di 17 Kapanewon
-
Gencar Lakukan Penindakan, Polda DIY Segel 38 Toko Penjual Miras di Jogja
-
Gencarkan Razia di Kota Jogja, Ratusan Botol Miras Disita hingga Gerai Tak Berizin Disegel
-
Dijual Bebas Hingga Pelosok, Mahasiswa Jogja Tuntut Pemerintah DIY Lebih Serius Tangani Miras
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja