SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan adanya kampanye hitam pada tahapan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang muncul di sejumlah akun media sosial dan belum diketahui penyebarnya.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Bawaslu terus mengkaji dan mendalami kasusnya.
"Konten yang ramai di media sosial sudah ada yang masuk kategori kampanye hitam. Pengawas juga melihat sudah ada," kata Djoko Dwiyogo.
Ia mengatakan Bawaslu mendapat tiga materi kampanye hitam yang berbeda mendekati masa pencoblosan ini. Dua di antaranya beredar lewat status WhatsApp dan satu lewat TikTok.
Dua kasus via WhatsApp lebih mudah diatasi hingga akhirnya di-takedown. Sedangkan satu materi lagi masih terus beredar. Kampanye hitam dilarang oleh undang-undang karena bisa merusak demokrasi.
"Kampanye hitam yang kami temukan berisikan tuduhan langsung yang ditujukan pada kandidat. Kali ini sudah mem-framing pada salah satu pasangan calon,” katanya.
Djoko mengatakan selama ini, bawaslu melakukan pengawasan pada sejumlah akun yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo. Sejauh ini, kegiatan pengawasan berjalan baik.
"Kami bekerja sama dan terus berkoordinasi dengan Polri dan Kominfo dalam mengawasi kampanye," katanya.
Ia juga mengatakan bawaslu menunggu dari tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati bila ada yang keberatan adanya kampanye hitam. Selain itu, mereka bisa melaporkannya baik bawaslu maupun ke kepolisian.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Tertibkan Spanduk Provokatif di Beberapa Lokasi saat Masa Kampanye Pilkada 2024
“Kalau arah pidana UU ITE arahnya akan langsung ditangani kepolisian,” katanya.
Belajar dari kasus ini, Bawaslu Kulon Progo akan meningkatkan sosialisasi untuk menjaga kampanye yang santun, tidak melakukan kampanye hitam hingga politik uang.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Tidak hanya lewat pertemuan, tetapi sosialisasi lewat media sosial," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP, Wamendagri Dorong Percepatan
-
Kementan Serahkan Bangsal Pascapanen Hortikultura di Kulon Progo
-
Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Panduan Travel Jakarta-Semarang: Rute Terbaik & Harga Terjangkau
-
Hyatt Regency Yogyakarta Gelar Pink Ribbon Run 2025: Acara Lari dan Donasi untuk Penyintas Kanker
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman