SuaraJogja.id - Warga Glagahsari Warungboto Umbulharjo Yogyakarta melaporkan calon wakil walikota nomor urut 3, Singgih Raharjo dan istri ke Bawaslu kota Yogyakarta, Rabu (6/10/2024). Bukan tanpa sebab, Singgih dan sang istri diduga melakukan politik uang menjelang pilkada.
Warga Glagahsari yang menjadi saksi didampingi Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro membawa bukti pembagian sembako dalam kegiatan kampanye dari tim paslon Afnan Singgih ke Kantor Bawaslu pada Sabtu (2/11/2024) kemarin.
"Kami menyerahkan ke petugas Bawaslu sejumlah dokumen, barang dan foto kegiatan kampanye Afnan Singgih di RT 20/RW 05," ujar Antoro di Yogyakarta, Rabu Siang,
Menurutnya, pembagian sembako disertai Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan istri Singgih, Atik Wulandari kepada warga. Sembako yang diberikan berupa minyak goreng merk MYKiTA 850 ml, bross dengan sticker paslon serta brosur sosialisasi paslon walikota. Bahkan sosialisasi yang dilakukan paslon Afnan-Singgih di Glagahsari tersebut tidak diketahui RT/RW setempat.
"Kita laporkan adanya money politics dalam bentuk pembagian sembako yang disertai apk paslon oleh ibu Atik Wulandari, istri Pak Singgih ke Bawaslu dengan melampirkan dokumen dan barang bukti," jelasnya.
Antoro menambahkan, selain barang bukti sembako, warga juga membawa lampiran dokumentasi foto undangan, dokumentasi Atik Singgih dengan pemilik rumah dan tim pemenangan ke Bawaslu Kota Yogyakarta. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Bawaslu diharapkan segera memproses hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Proses hukum tersebut penting dalam pilkada kali ini agar masyarakat mendapatkan edukasi politik terkait larangan politik uang. Sebab sesuai perundang-undangan, pembagian sembako termasuk dalam kategori politik uang.
"Bawaslu harus tegas lakukan penegakan hukum atas pelanggaran ini. Kami lapor ke Bawaslu dan berharap proses hukum pelanggaran ditegakkan sesuai aturan kampanye. Bukti dokumentasi pembagian sembako oleh Paslon Afnan Singgih, kita lampirkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati
-
Tangis Keluarga Prajurit TNI di Kulon Progo: Menanti Kepulangan Pahlawan Perdamaian dari Lebanon
-
Kini di BRImo, Pesan Obat Jadi Lebih Mudah dan Cepat Tanpa Keluar Rumah
-
Bandara YIA Layani 251 Ribu Penumpang Selama Periode Angkutan Idulfitri 2026