SuaraJogja.id - Warga Glagahsari Warungboto Umbulharjo Yogyakarta melaporkan calon wakil walikota nomor urut 3, Singgih Raharjo dan istri ke Bawaslu kota Yogyakarta, Rabu (6/10/2024). Bukan tanpa sebab, Singgih dan sang istri diduga melakukan politik uang menjelang pilkada.
Warga Glagahsari yang menjadi saksi didampingi Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro membawa bukti pembagian sembako dalam kegiatan kampanye dari tim paslon Afnan Singgih ke Kantor Bawaslu pada Sabtu (2/11/2024) kemarin.
"Kami menyerahkan ke petugas Bawaslu sejumlah dokumen, barang dan foto kegiatan kampanye Afnan Singgih di RT 20/RW 05," ujar Antoro di Yogyakarta, Rabu Siang,
Menurutnya, pembagian sembako disertai Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan istri Singgih, Atik Wulandari kepada warga. Sembako yang diberikan berupa minyak goreng merk MYKiTA 850 ml, bross dengan sticker paslon serta brosur sosialisasi paslon walikota. Bahkan sosialisasi yang dilakukan paslon Afnan-Singgih di Glagahsari tersebut tidak diketahui RT/RW setempat.
"Kita laporkan adanya money politics dalam bentuk pembagian sembako yang disertai apk paslon oleh ibu Atik Wulandari, istri Pak Singgih ke Bawaslu dengan melampirkan dokumen dan barang bukti," jelasnya.
Antoro menambahkan, selain barang bukti sembako, warga juga membawa lampiran dokumentasi foto undangan, dokumentasi Atik Singgih dengan pemilik rumah dan tim pemenangan ke Bawaslu Kota Yogyakarta. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Bawaslu diharapkan segera memproses hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Proses hukum tersebut penting dalam pilkada kali ini agar masyarakat mendapatkan edukasi politik terkait larangan politik uang. Sebab sesuai perundang-undangan, pembagian sembako termasuk dalam kategori politik uang.
"Bawaslu harus tegas lakukan penegakan hukum atas pelanggaran ini. Kami lapor ke Bawaslu dan berharap proses hukum pelanggaran ditegakkan sesuai aturan kampanye. Bukti dokumentasi pembagian sembako oleh Paslon Afnan Singgih, kita lampirkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional