SuaraJogja.id - Warga Glagahsari Warungboto Umbulharjo Yogyakarta melaporkan calon wakil walikota nomor urut 3, Singgih Raharjo dan istri ke Bawaslu kota Yogyakarta, Rabu (6/10/2024). Bukan tanpa sebab, Singgih dan sang istri diduga melakukan politik uang menjelang pilkada.
Warga Glagahsari yang menjadi saksi didampingi Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro membawa bukti pembagian sembako dalam kegiatan kampanye dari tim paslon Afnan Singgih ke Kantor Bawaslu pada Sabtu (2/11/2024) kemarin.
"Kami menyerahkan ke petugas Bawaslu sejumlah dokumen, barang dan foto kegiatan kampanye Afnan Singgih di RT 20/RW 05," ujar Antoro di Yogyakarta, Rabu Siang,
Menurutnya, pembagian sembako disertai Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan istri Singgih, Atik Wulandari kepada warga. Sembako yang diberikan berupa minyak goreng merk MYKiTA 850 ml, bross dengan sticker paslon serta brosur sosialisasi paslon walikota. Bahkan sosialisasi yang dilakukan paslon Afnan-Singgih di Glagahsari tersebut tidak diketahui RT/RW setempat.
"Kita laporkan adanya money politics dalam bentuk pembagian sembako yang disertai apk paslon oleh ibu Atik Wulandari, istri Pak Singgih ke Bawaslu dengan melampirkan dokumen dan barang bukti," jelasnya.
Antoro menambahkan, selain barang bukti sembako, warga juga membawa lampiran dokumentasi foto undangan, dokumentasi Atik Singgih dengan pemilik rumah dan tim pemenangan ke Bawaslu Kota Yogyakarta. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Bawaslu diharapkan segera memproses hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Proses hukum tersebut penting dalam pilkada kali ini agar masyarakat mendapatkan edukasi politik terkait larangan politik uang. Sebab sesuai perundang-undangan, pembagian sembako termasuk dalam kategori politik uang.
"Bawaslu harus tegas lakukan penegakan hukum atas pelanggaran ini. Kami lapor ke Bawaslu dan berharap proses hukum pelanggaran ditegakkan sesuai aturan kampanye. Bukti dokumentasi pembagian sembako oleh Paslon Afnan Singgih, kita lampirkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY