SuaraJogja.id - Warga Glagahsari Warungboto Umbulharjo Yogyakarta melaporkan calon wakil walikota nomor urut 3, Singgih Raharjo dan istri ke Bawaslu kota Yogyakarta, Rabu (6/10/2024). Bukan tanpa sebab, Singgih dan sang istri diduga melakukan politik uang menjelang pilkada.
Warga Glagahsari yang menjadi saksi didampingi Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro membawa bukti pembagian sembako dalam kegiatan kampanye dari tim paslon Afnan Singgih ke Kantor Bawaslu pada Sabtu (2/11/2024) kemarin.
"Kami menyerahkan ke petugas Bawaslu sejumlah dokumen, barang dan foto kegiatan kampanye Afnan Singgih di RT 20/RW 05," ujar Antoro di Yogyakarta, Rabu Siang,
Menurutnya, pembagian sembako disertai Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan istri Singgih, Atik Wulandari kepada warga. Sembako yang diberikan berupa minyak goreng merk MYKiTA 850 ml, bross dengan sticker paslon serta brosur sosialisasi paslon walikota. Bahkan sosialisasi yang dilakukan paslon Afnan-Singgih di Glagahsari tersebut tidak diketahui RT/RW setempat.
"Kita laporkan adanya money politics dalam bentuk pembagian sembako yang disertai apk paslon oleh ibu Atik Wulandari, istri Pak Singgih ke Bawaslu dengan melampirkan dokumen dan barang bukti," jelasnya.
Antoro menambahkan, selain barang bukti sembako, warga juga membawa lampiran dokumentasi foto undangan, dokumentasi Atik Singgih dengan pemilik rumah dan tim pemenangan ke Bawaslu Kota Yogyakarta. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Bawaslu diharapkan segera memproses hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Proses hukum tersebut penting dalam pilkada kali ini agar masyarakat mendapatkan edukasi politik terkait larangan politik uang. Sebab sesuai perundang-undangan, pembagian sembako termasuk dalam kategori politik uang.
"Bawaslu harus tegas lakukan penegakan hukum atas pelanggaran ini. Kami lapor ke Bawaslu dan berharap proses hukum pelanggaran ditegakkan sesuai aturan kampanye. Bukti dokumentasi pembagian sembako oleh Paslon Afnan Singgih, kita lampirkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung