SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta masih melalukan uji coba terkait dengan kebijakan buang sampah berbayar. Belum ada tarif yang ditentukan terkait wacana aturan itu.
Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menuturkan nanti rencana pembayaran itu tidak akan dilakukan di depo. Melainkan melalui bank-bank yang akan dikerjasamakan.
"Enggak mungkin kita menerapkan pembayaran tunai di depo itu enggak mungkin, nanti kalau bisa kerja sama bank untuk pembayaran itu pasti nanti sistem dengan digital non tunai," kata Haryoko, saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).
Saat ini, disampaikan Haryoko, uji coba hanya dilakukan dengan menimbang sampah-sampah yang dibawa masyarakat ke depo. Hal itu untuk mengetahui seberapa besar volume sampah di masing-masing depo yang diuji cobakan.
"Jadi nanti kita bisa menghitung bukan hanya sekadar coefisien dari harga tapi juga menghitung volume sampah di lokasi itu yang dikumpulkan berapa untuk bisa kita menghitung sekaligus dipemusnahan sampahnya," tandasnya.
Terkait dengan rencana tarif, kata Haryoko masih dalam pembahasan lebih lanjut. Namun ia menyebut nantinya akan ada kategori dari sampah yang dipilah dan ditimbang.
"Masih dalam pembahasan (tarif) untuk nominal kami masih dalam kajian ini termasuk yang kita bahas ini. Jadi belum bisa kita sampaikan," ucapnya.
"Ya sudah pasti (ditimbang) berdasarkan berat sampahnya dan nanti ada dua kategori untuk yang sudah dipilah dan yang belum nanti pasti ada beda tarif," imbuhnya.
Haryoko mengatakan bahwa wacana kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan tanggungjawab masyarakat khususnya terkait pengelolaan sampah.
Baca Juga: 184 Event di 2024, Yogyakarta Bidik Wisatawan Quality Tourism
"Yang paling utama itu adalah kita memberikan edukasi ke masyarakat terkait dengan bagaimana masyarakat itu bertanggungjawab dengan sampahnya," kata Haryoko.
Pasalnya sampai saat ini masih banyak warga yang membuang sampah tanpa dipilah terlebih dulu. Selain tak dipilah produksi sampahnya pun terbilang cukup banyak.
"Kalau masyarakat itu kita berikan pengertian bahwa sampah banyak yang dibuang ke depo artinya kamu juga buang uangnya banyak. Jadi kalau sampah yang dibuang sedikit pasti nanti keluar biaya sedikit," ujarnya.
Wacana kebijakan buang sampah berbayar ini secara tidak langsung memaksa warga untuk mengolah sampahnya. Sehingga dapat secara maksimal untuk memilah dan mengurangi produksi sampah.
"Jadi masyarakat kita paksa untuk bisa mengolah sampahnya, semaksimal mungkin, baru nanti yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang itu hanya sedikit sekali yang harus dibayar oleh masyarakat sedikit uangnya," tegasnya.
"Itu lah yang kita berikan ke masyarakat terkait dengan edukasi bagaimana mempertanggungjawabkan atas sampah yang dihasilkannya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan