SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta masih melalukan uji coba terkait dengan kebijakan buang sampah berbayar. Belum ada tarif yang ditentukan terkait wacana aturan itu.
Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menuturkan nanti rencana pembayaran itu tidak akan dilakukan di depo. Melainkan melalui bank-bank yang akan dikerjasamakan.
"Enggak mungkin kita menerapkan pembayaran tunai di depo itu enggak mungkin, nanti kalau bisa kerja sama bank untuk pembayaran itu pasti nanti sistem dengan digital non tunai," kata Haryoko, saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).
Saat ini, disampaikan Haryoko, uji coba hanya dilakukan dengan menimbang sampah-sampah yang dibawa masyarakat ke depo. Hal itu untuk mengetahui seberapa besar volume sampah di masing-masing depo yang diuji cobakan.
"Jadi nanti kita bisa menghitung bukan hanya sekadar coefisien dari harga tapi juga menghitung volume sampah di lokasi itu yang dikumpulkan berapa untuk bisa kita menghitung sekaligus dipemusnahan sampahnya," tandasnya.
Terkait dengan rencana tarif, kata Haryoko masih dalam pembahasan lebih lanjut. Namun ia menyebut nantinya akan ada kategori dari sampah yang dipilah dan ditimbang.
"Masih dalam pembahasan (tarif) untuk nominal kami masih dalam kajian ini termasuk yang kita bahas ini. Jadi belum bisa kita sampaikan," ucapnya.
"Ya sudah pasti (ditimbang) berdasarkan berat sampahnya dan nanti ada dua kategori untuk yang sudah dipilah dan yang belum nanti pasti ada beda tarif," imbuhnya.
Haryoko mengatakan bahwa wacana kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan tanggungjawab masyarakat khususnya terkait pengelolaan sampah.
Baca Juga: 184 Event di 2024, Yogyakarta Bidik Wisatawan Quality Tourism
"Yang paling utama itu adalah kita memberikan edukasi ke masyarakat terkait dengan bagaimana masyarakat itu bertanggungjawab dengan sampahnya," kata Haryoko.
Pasalnya sampai saat ini masih banyak warga yang membuang sampah tanpa dipilah terlebih dulu. Selain tak dipilah produksi sampahnya pun terbilang cukup banyak.
"Kalau masyarakat itu kita berikan pengertian bahwa sampah banyak yang dibuang ke depo artinya kamu juga buang uangnya banyak. Jadi kalau sampah yang dibuang sedikit pasti nanti keluar biaya sedikit," ujarnya.
Wacana kebijakan buang sampah berbayar ini secara tidak langsung memaksa warga untuk mengolah sampahnya. Sehingga dapat secara maksimal untuk memilah dan mengurangi produksi sampah.
"Jadi masyarakat kita paksa untuk bisa mengolah sampahnya, semaksimal mungkin, baru nanti yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang itu hanya sedikit sekali yang harus dibayar oleh masyarakat sedikit uangnya," tegasnya.
"Itu lah yang kita berikan ke masyarakat terkait dengan edukasi bagaimana mempertanggungjawabkan atas sampah yang dihasilkannya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik