Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 07 November 2024 | 17:42 WIB
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

"Memang Bawaslu sendiri sekarang lingkup kewenangannya sudah terlalu banyak. Dia melakukan edukasi pengawasan kepada publik, mengawasi penyelenggara, mengawasi peserta, mengawasi ASN juga. Dia juga yang melakukan penanganan sengketa, termasuk terlibat kalau ada pelanggaran etik," kata dia.

Load More