SuaraJogja.id - Polisi mendalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil kepada pemotor di wilayah Demangan, Kota Yogyakarta. Hal ini menyusul korban yang dipukul telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondokusuman.
Diketahui aksi pemukulan itu sempat diunggah dan viral di media sosial. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan korban melapor pada Sabtu (9/11/2024) pukul 00.40 WIB kemarin.
"Benar Polsek Gondokusuman menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Sujarwo, dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).
Korban diketahui berinisial NH (20) seorang mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat. Berdasarkan keterengan korban, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Nangka Sapen GK I RT 18 RW 06 Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak bersenggolan dengan mobil Daihatsu Alya silver. Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi mobil tersebut tak terima dan memutuskan turun dari mobil.
"Lalu tiba-tiba memukul korban satu kali mengenai muka korban bagian sekitar hidung mulut. Tak lama kemudian pelaku memukul korban lagi sebanyak satu kali mengenai helm yang dipakai korban," ujarnya.
Dilanjutkan Sujarwo, saat itu korban belum turun dari sepeda motor. Namun pelaku mencabut mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya di atas kafe dekat TKP.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Sedangkan korban masih berada di TKP untuk mencari kunci sepeda motor miliknya.
Dengan dibantu warga sekitar dan akhirnya kunci sepeda motor korban berhasil ditemukan. Korban selanjutnya pulang ke kostnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.
Baca Juga: Viral Sopir GoCar Jadi Korban Begal di Gunungkidul, Mobil Dibawa Kabur Penumpang
Saat ini terduga pelaku yang merupakan pengemudi mobil Daihatsu Alya warna silver dengan nomor polisi AB 1731 NY masih dalam penyedikan. Adapun ciri-ciri terduga pelaku itu yakni kulit sawo matang, memakai celana pendek, lengan tangan kanan bertato, rambut di cat atau semir pudar.
"Perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam penyeledikan Satreskrim Polresta Yogyakarta," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja