SuaraJogja.id - Polisi mendalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil kepada pemotor di wilayah Demangan, Kota Yogyakarta. Hal ini menyusul korban yang dipukul telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondokusuman.
Diketahui aksi pemukulan itu sempat diunggah dan viral di media sosial. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan korban melapor pada Sabtu (9/11/2024) pukul 00.40 WIB kemarin.
"Benar Polsek Gondokusuman menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Sujarwo, dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).
Korban diketahui berinisial NH (20) seorang mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat. Berdasarkan keterengan korban, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Nangka Sapen GK I RT 18 RW 06 Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak bersenggolan dengan mobil Daihatsu Alya silver. Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi mobil tersebut tak terima dan memutuskan turun dari mobil.
"Lalu tiba-tiba memukul korban satu kali mengenai muka korban bagian sekitar hidung mulut. Tak lama kemudian pelaku memukul korban lagi sebanyak satu kali mengenai helm yang dipakai korban," ujarnya.
Dilanjutkan Sujarwo, saat itu korban belum turun dari sepeda motor. Namun pelaku mencabut mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya di atas kafe dekat TKP.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Sedangkan korban masih berada di TKP untuk mencari kunci sepeda motor miliknya.
Dengan dibantu warga sekitar dan akhirnya kunci sepeda motor korban berhasil ditemukan. Korban selanjutnya pulang ke kostnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.
Baca Juga: Viral Sopir GoCar Jadi Korban Begal di Gunungkidul, Mobil Dibawa Kabur Penumpang
Saat ini terduga pelaku yang merupakan pengemudi mobil Daihatsu Alya warna silver dengan nomor polisi AB 1731 NY masih dalam penyedikan. Adapun ciri-ciri terduga pelaku itu yakni kulit sawo matang, memakai celana pendek, lengan tangan kanan bertato, rambut di cat atau semir pudar.
"Perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam penyeledikan Satreskrim Polresta Yogyakarta," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana