SuaraJogja.id - Polisi mendalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil kepada pemotor di wilayah Demangan, Kota Yogyakarta. Hal ini menyusul korban yang dipukul telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondokusuman.
Diketahui aksi pemukulan itu sempat diunggah dan viral di media sosial. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan korban melapor pada Sabtu (9/11/2024) pukul 00.40 WIB kemarin.
"Benar Polsek Gondokusuman menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Sujarwo, dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).
Korban diketahui berinisial NH (20) seorang mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat. Berdasarkan keterengan korban, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Nangka Sapen GK I RT 18 RW 06 Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak bersenggolan dengan mobil Daihatsu Alya silver. Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi mobil tersebut tak terima dan memutuskan turun dari mobil.
"Lalu tiba-tiba memukul korban satu kali mengenai muka korban bagian sekitar hidung mulut. Tak lama kemudian pelaku memukul korban lagi sebanyak satu kali mengenai helm yang dipakai korban," ujarnya.
Dilanjutkan Sujarwo, saat itu korban belum turun dari sepeda motor. Namun pelaku mencabut mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya di atas kafe dekat TKP.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Sedangkan korban masih berada di TKP untuk mencari kunci sepeda motor miliknya.
Dengan dibantu warga sekitar dan akhirnya kunci sepeda motor korban berhasil ditemukan. Korban selanjutnya pulang ke kostnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.
Baca Juga: Viral Sopir GoCar Jadi Korban Begal di Gunungkidul, Mobil Dibawa Kabur Penumpang
Saat ini terduga pelaku yang merupakan pengemudi mobil Daihatsu Alya warna silver dengan nomor polisi AB 1731 NY masih dalam penyedikan. Adapun ciri-ciri terduga pelaku itu yakni kulit sawo matang, memakai celana pendek, lengan tangan kanan bertato, rambut di cat atau semir pudar.
"Perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam penyeledikan Satreskrim Polresta Yogyakarta," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Daftar 7 Beasiswa untuk Mahasiswa Jalur SNBP, Peluang Kuliah Gratis Terbuka Lebar
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara