SuaraJogja.id - Polisi mendalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil kepada pemotor di wilayah Demangan, Kota Yogyakarta. Hal ini menyusul korban yang dipukul telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondokusuman.
Diketahui aksi pemukulan itu sempat diunggah dan viral di media sosial. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan korban melapor pada Sabtu (9/11/2024) pukul 00.40 WIB kemarin.
"Benar Polsek Gondokusuman menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Sujarwo, dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).
Korban diketahui berinisial NH (20) seorang mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat. Berdasarkan keterengan korban, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Nangka Sapen GK I RT 18 RW 06 Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak bersenggolan dengan mobil Daihatsu Alya silver. Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi mobil tersebut tak terima dan memutuskan turun dari mobil.
"Lalu tiba-tiba memukul korban satu kali mengenai muka korban bagian sekitar hidung mulut. Tak lama kemudian pelaku memukul korban lagi sebanyak satu kali mengenai helm yang dipakai korban," ujarnya.
Dilanjutkan Sujarwo, saat itu korban belum turun dari sepeda motor. Namun pelaku mencabut mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya di atas kafe dekat TKP.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Sedangkan korban masih berada di TKP untuk mencari kunci sepeda motor miliknya.
Dengan dibantu warga sekitar dan akhirnya kunci sepeda motor korban berhasil ditemukan. Korban selanjutnya pulang ke kostnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.
Baca Juga: Viral Sopir GoCar Jadi Korban Begal di Gunungkidul, Mobil Dibawa Kabur Penumpang
Saat ini terduga pelaku yang merupakan pengemudi mobil Daihatsu Alya warna silver dengan nomor polisi AB 1731 NY masih dalam penyedikan. Adapun ciri-ciri terduga pelaku itu yakni kulit sawo matang, memakai celana pendek, lengan tangan kanan bertato, rambut di cat atau semir pudar.
"Perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam penyeledikan Satreskrim Polresta Yogyakarta," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat
-
Duh! Tantang Pelajar dan Serang dengan Gesper, Tiga Remaja di Yogyakarta Ditangkap Warga
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya