SuaraJogja.id - Polisi mendalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil kepada pemotor di wilayah Demangan, Kota Yogyakarta. Hal ini menyusul korban yang dipukul telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondokusuman.
Diketahui aksi pemukulan itu sempat diunggah dan viral di media sosial. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan korban melapor pada Sabtu (9/11/2024) pukul 00.40 WIB kemarin.
"Benar Polsek Gondokusuman menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Sujarwo, dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).
Korban diketahui berinisial NH (20) seorang mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat. Berdasarkan keterengan korban, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Nangka Sapen GK I RT 18 RW 06 Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Viral Sopir GoCar Jadi Korban Begal di Gunungkidul, Mobil Dibawa Kabur Penumpang
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak bersenggolan dengan mobil Daihatsu Alya silver. Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi mobil tersebut tak terima dan memutuskan turun dari mobil.
"Lalu tiba-tiba memukul korban satu kali mengenai muka korban bagian sekitar hidung mulut. Tak lama kemudian pelaku memukul korban lagi sebanyak satu kali mengenai helm yang dipakai korban," ujarnya.
Dilanjutkan Sujarwo, saat itu korban belum turun dari sepeda motor. Namun pelaku mencabut mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya di atas kafe dekat TKP.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Sedangkan korban masih berada di TKP untuk mencari kunci sepeda motor miliknya.
Dengan dibantu warga sekitar dan akhirnya kunci sepeda motor korban berhasil ditemukan. Korban selanjutnya pulang ke kostnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.
Baca Juga: Brutal, Rombongan Pemuda Mabuk Tusuk Pembeli Sate di Prawirotaman Jogja
Saat ini terduga pelaku yang merupakan pengemudi mobil Daihatsu Alya warna silver dengan nomor polisi AB 1731 NY masih dalam penyedikan. Adapun ciri-ciri terduga pelaku itu yakni kulit sawo matang, memakai celana pendek, lengan tangan kanan bertato, rambut di cat atau semir pudar.
"Perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam penyeledikan Satreskrim Polresta Yogyakarta," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan