SuaraJogja.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta melelang sebanyak 86 kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Ada berbagai kendaraan yang dilelang mulai dari motor hingga bus.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, menyampaikan bahwa kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta itu dilelang sebab sudah tidak digunaka mengingat usia dan kondisi kendaraan. Lelang ini juga untuk menghapus aset barang bergerak milik Pemkot Yogyakarta.
Sebanyak 86 kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta yang dilelang itu terdiri dari 65 kendaraan roda dua, 3 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat. Kendaraan operasional dinas itu berasal dari berbagai perangkat daerah Pemkot Yogyakarta.
Jenis kendaraan dinas yang dilelang antara lain sepeda motor bebek dan motor MCB, mobil, mobil ambulans, bus hingga truk. Lelang kendaraan dinas Pemkot Jogja itu akan terbagi dalam empat paket.
"Ada empat paket [lelang kendaraan dinas Pemkot Jogja] karena sesuai permintaan dari KPKNL," kata Tatik, dalam keterangannya, dikutip Senin (11/11/2024).
Dia melanjutkan untuk lelang kendaraan paket satu sebanyak 22 kendaraan dinas dan paket dua 17 kendaraan dinas sudah dibuka pada 7-14 November 2024. Lelang paket tiga 21 kendaraan dinas dibuka pada 11-18 November 2024.
Sedangkan lelang paket keempat sebanyak 22 kendaraan dinas masih menunggu jadwal penetapan pengumuman dari KPKNL Yogyakarta. Lelang dilakukan secara online di www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id.
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis melalui internet pada aplikasi lelang dengan penawaran secara tertutup. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang sebesar nominal yang disyaratkan.
Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Selain itu penawaran lelang juga dapat dikirimkan berkali-kali.
Baca Juga: Waspada, Kasus Stroke di Yogyakarta Tinggi, Dinkes Ajak Cegah dengan Aktivitas Fisik
"Waktu penawaran sejak ditayangkan pada aplikasi sampai batas akhir penawaran," ucapnya.
Lelang kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta untuk roda dua yang paling tua adalah sepeda motor Honda MCB tahun pembelian 1990 dengan harga limit Rp 2,5 juta. Sedangkan kendaraan roda empat yang paling tua adalah Kijang Super KF50 tahun 1990 dengan harga limit Rp 5 juta.
Sementara kendaraan dinas yang dilelang dengan harga limit terendah Rp 200 ribu yaitu Honda Astrea Grand C100 tahun 1996. Untuk kendaraan dinas yang dilelang dengan harga limit tertinggi Rp 45 juta adalah Suzuki GC415V-APV DLX tahun 2012.
Secara terpisah Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Ridho Hasan mengatakan bahwa objek lelang kendaraan dinas yang dijual dalam kondisi apa adanya. Objek lelang dapat dilihat langsung pada hari dan jam kerja di Gudang Aset BPKAD Kota Yogyakarta di Jalan Nyi Pembayun no 19 Kotagede.
"Kendaraan operasional dinas dari perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogya. Misalnya bus, bekas kendaraan operasional Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta serta truk, bekas kendaraan operasional Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta," ucap Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!