SuaraJogja.id - Kemunculan kembali Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin ke publik cukup mengejutkan. Pasalnya saat ini yang bersangkutan sedang diburu oleh lembaga antirasuah.
Diketahui Paman Birin dikabarkan muncul saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
Mengenakan pakaian dinas, Paman Birin memimpin langsung jalannya apel yang diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel.
Padahal KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Paman Birin tidak diketahui keberadaannya.
Hal ini memantik pertanyaan dari publik, tidak terkecuali Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman. Dia menyoroti ketidakseriusan KPK dalam mencari Paman Birin untuk mengusut tuntas kasusnya.
"Iya (KPK tidak serius mencari Paman Birin) kalau serius tentu sekarang sudah ditangkap," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
Zaenur menyebut bahwa kemunculan Paman Birin seharusnya menjadi momen bagi penyidik KPK untuk segera menangkapnya. Apalagi yang bersangkutan muncul langsung di hadapan publik.
Jika tidak segera ditangkap, Zaenur khawatir ada upaya-upaya dari tersangka dalam hal ini Paman Birin untuk melarikan termasuk menghilangkan barang bukti. Sehingga membuat kasusnya semakin susah untuk diungkap.
"KPK harus segera tangkap dan tahan Paman Birin. Sudah menjadi kebiasaan di KPK untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Apalagi tersangka yang berisiko melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.
Baca Juga: JCW Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej usai Kembali Ditunjuk Wamen Hukum Era Prabowo
"Jika KPK diam saja, timbul pertanyaan publik mengapa ada perlakuan berbeda? Mengapa seakan KPK takut kepada seorang Gubernur?" imbuhnya.
Apalagi jika tak segera dilakukan penahanan, Zaenur bilang kasus Paman Birin bisa menjadi serupa dengan Harun Masiku yang sampai kini pun juga belum diketahui keberadaannya.
"Iya, jika tidak segera ditahan ada potensi melarikan diri. Seperti Harun Masiku. Ini akan jadi tambahan beban buat KPK," tandasnya.
Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Namun, KPK hanya menahan enam tersangka pada hari ini sementara Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan. Lebih lanjut, KPK akan melakukan penahanan terhadap 6 tersangka untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi, Pukat UGM Beri Rekomendasi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Terlibat Suap, Pukat UGM: Kesejahteraan Pengadil Jangan jadi Alasan
-
Vonis Bebas Ronald Tannur Penuh Suap, Pukat UGM: Hakim Bodoh, Dunia Peradilan Bobrok
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK