SuaraJogja.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq geram saat melihat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau depo Mandala Krida. Dia menilai pengelolaan sampah di kota pelajar masih semrawut.
"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).
Hanif bahkan berencana untuk memanggil jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk meminta penjelasan terkait detail pengelolaan sampah tersebut.
"Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," imbuh.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Blak-blakan Belum Bisa Tangani Persoalan Sampah Tahun Ini
Menurutnya tumpukan sampah yang masih terjadi di depo tersebut mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah. Hanif bahkan tak segan melakukan penyelidikan terkait persoalan sampah itu.
"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini," tegasnya.
"Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," imbuhnya.
Hanif mendesak pemerintah daerah baik di tingkat kota/kabupaten hingga provinsi harus segera mencari jalan keluar yang konkret guna menangani masalah sampah. Apalagi, kata dia, anggaran yang digelontorkan sudah cukup besar.
"Dengan anggaran cuma Rp100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," ungkapnya.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Jogja, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Saat Hujan Deras
Hanif memastikan bakal mengerahkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah di kota gudeg ini. Langkah penegakan hukum pun siap diambil jika memang terbukti ada pihak yang lalai.
"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegasnya.
Pemerintah daerah pun disarankan untuk belajar dari daerah lain yang telah sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas. Hanif menilai jika pengelolaan sampah di hulu dapat dilakukan dengan baik maka sampah tidak akan menumpuk.
Selain itu, sebagai langkah konkret, Hanif meminta seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta.
"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Lingkungan Hidup Geram Masih Temukan Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, DLH Kota Jogja Berikan Penjelasan
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Bantul Resmi Operasikan TPST Modalan untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
-
Harda-Danang Janji Sleman Bebas Sampah dan KKN jika Menang di Pilkada 2024
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan