Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 18 November 2024 | 18:04 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau depo Mandala Krida, Senin (18/11/2024). (Kementerian Lingkungan Hidup).

SuaraJogja.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq geram saat melihat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau depo Mandala Krida. Dia menilai pengelolaan sampah di kota pelajar masih semrawut. 

"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).

Hanif bahkan berencana untuk memanggil jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk meminta penjelasan terkait detail pengelolaan sampah tersebut.

"Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," imbuh.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Blak-blakan Belum Bisa Tangani Persoalan Sampah Tahun Ini

Menurutnya tumpukan sampah yang masih terjadi di depo tersebut mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah. Hanif bahkan tak segan melakukan penyelidikan terkait persoalan sampah itu.

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini," tegasnya.

"Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," imbuhnya.

Hanif mendesak pemerintah daerah baik di tingkat kota/kabupaten hingga provinsi harus segera mencari jalan keluar yang konkret guna menangani masalah sampah. Apalagi, kata dia, anggaran yang digelontorkan sudah cukup besar.

"Dengan anggaran cuma Rp100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," ungkapnya.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Jogja, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Saat Hujan Deras

Hanif memastikan bakal mengerahkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah di kota gudeg ini. Langkah penegakan hukum pun siap diambil jika memang terbukti ada pihak yang lalai. 

"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegasnya.

Pemerintah daerah pun disarankan untuk belajar dari daerah lain yang telah sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas. Hanif menilai jika pengelolaan sampah di hulu dapat dilakukan dengan baik maka sampah tidak akan menumpuk.

Selain itu, sebagai langkah konkret, Hanif meminta seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta.

"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.

Load More