SuaraJogja.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq geram saat melihat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau depo Mandala Krida. Dia menilai pengelolaan sampah di kota pelajar masih semrawut.
"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).
Hanif bahkan berencana untuk memanggil jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk meminta penjelasan terkait detail pengelolaan sampah tersebut.
"Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," imbuh.
Menurutnya tumpukan sampah yang masih terjadi di depo tersebut mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah. Hanif bahkan tak segan melakukan penyelidikan terkait persoalan sampah itu.
"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini," tegasnya.
"Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," imbuhnya.
Hanif mendesak pemerintah daerah baik di tingkat kota/kabupaten hingga provinsi harus segera mencari jalan keluar yang konkret guna menangani masalah sampah. Apalagi, kata dia, anggaran yang digelontorkan sudah cukup besar.
"Dengan anggaran cuma Rp100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Blak-blakan Belum Bisa Tangani Persoalan Sampah Tahun Ini
Hanif memastikan bakal mengerahkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah di kota gudeg ini. Langkah penegakan hukum pun siap diambil jika memang terbukti ada pihak yang lalai.
"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegasnya.
Pemerintah daerah pun disarankan untuk belajar dari daerah lain yang telah sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas. Hanif menilai jika pengelolaan sampah di hulu dapat dilakukan dengan baik maka sampah tidak akan menumpuk.
Selain itu, sebagai langkah konkret, Hanif meminta seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta.
"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Lingkungan Hidup Geram Masih Temukan Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, DLH Kota Jogja Berikan Penjelasan
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Bantul Resmi Operasikan TPST Modalan untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
-
Harda-Danang Janji Sleman Bebas Sampah dan KKN jika Menang di Pilkada 2024
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?