Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 15 November 2024 | 13:52 WIB
Pengolahan sampah di TPST Modalan Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Modalan Kelurahan Banguntapan yang belum lama ini diresmikan mampu mengolah hampir 60 ton sampah per hari.

"Harapannya, TPST Modalan di Banguntapan bisa mengolah sampah hampir 60 ton, kita targetkan mampu mengolah 60 ton sehari," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto di Bantul, Jumat.

Dengan demikian, kata dia, dengan adanya TPST Modalan yang sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bantul mengoperasikan TPST Dingkikan Argodadi Sedayu, bisa menyelesaikan persoalan sampah di daerah ini.

"Harapannya Kabupaten Bantul ke depan bersih dan asri, kita akan terus berbenah menangani persoalan sampah di DIY, khususnya Bantul," katanya.

Baca Juga: Cegah Keracunan, Dinkes Bantul Gencar Sosialisasi Keamanan Pangan untuk Katering

Menurut dia, TPST Modalan sebelum beroperasi secara resmi telah melakukan uji coba pada 17 Oktober, dan setelah mengalami pembenahan dan pengembangan, sudah bisa beroperasi secara bertahap dengan target maksimal 60 ton per hari.

"Ini terus kita kembangkan pengelolaannya, kita evaluasi, harapannya tidak ada hambatan, tentu saja ke depan kita lakukan evaluasi lagi," katanya.

Menurut dia, TPST Modalan untuk sementara ini untuk mengolah sampah dari Bantul atau diutamakan bagi warga Bantul yang masih kesulitan mengolah sampah secara mandiri.

"Jadi, harapannya masyarakat Bantul yang kemarin masih ada masalah sampah, dapat diselesaikan di sini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja mengatakan Pemkab Bantul telah melalui perjalanan panjang dalam penanganan sampah. Pemkab telah membangun TPST Dingkikan Argodadi, TPST konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pasar Niten, dan TPST Modalan.

Baca Juga: Harda-Danang Janji Sleman Bebas Sampah dan KKN jika Menang di Pilkada 2024

"Kemudian, TPS 3R (reduce, reuse dan recycle) yang tadinya kurang beroperasi, kita dorong untuk beroperasi, sehingga itu bisa menyelesaikan persoalan sampah, kalaupun ada sisa kuota kita bisa membuka diri," katanya.

Dia mengatakan upaya pemerintah tersebut juga menjadi fokus dalam menyelesaikan persoalan sampah di Bantul, dengan harapan program Bantul Bersih Sampah dapat selesai tahun 2025.

Load More