SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan, Kelurahan Banguntapan sebagai bagian upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah ini.
"Keberadaan TPST Modalan Banguntapan ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Bantul, yang sebelumnya pemerintah kabupaten sudah meresmikan TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu" kata Penjabat Sementara Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto saat peresmian TPST Modalan di Bantul, Kamis (14/11/2024).
Dia menjelaskan pembangunan TPST Modalan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam upaya pengelolaan sampah mandiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana filosofi adiluhung Yogyakarta.
"Penanganan masalah sampah harus kita kelola dengan serius, karena selain agar kita dapat mewariskan lingkungan yang lestari kepada anak cucu kita, pengelolaan sampah dengan baik juga dapat meningkatkan nilai ekonomi serta potensi strategis lainnya," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kehadiran TPST Modalan langkah penting dalam upaya pemerintah mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Bantul.
"Dengan diresmikannya tempat ini, kita berharap pengelolaan sampah di Bantul akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan," katanya.
Dia mengatakan permasalahan sampah tantangan besar yang dihadapi bersama, seiring dengan bertambah jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan ekonomi, volume sampah di Kabupaten Bantul yang terus meningkat.
"Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan hidup masyarakat. Oleh karena itu, pemkab berkomitmen terus memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu, berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi mengatakan pembangunan TPST Modalan menelan anggaran Rp20,8 miliar oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.
"Kemudian dari Pemkab Bantul telah menganggarkan biaya operasional TPST melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2024 sebesar Rp2 miliar. Anggaran meliputi anggaran tenaga kerja, listrik, alat pelindung diri, dan sarana maupun prasarana pendukung lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan