SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan, Kelurahan Banguntapan sebagai bagian upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah ini.
"Keberadaan TPST Modalan Banguntapan ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Bantul, yang sebelumnya pemerintah kabupaten sudah meresmikan TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu" kata Penjabat Sementara Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto saat peresmian TPST Modalan di Bantul, Kamis (14/11/2024).
Dia menjelaskan pembangunan TPST Modalan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam upaya pengelolaan sampah mandiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana filosofi adiluhung Yogyakarta.
"Penanganan masalah sampah harus kita kelola dengan serius, karena selain agar kita dapat mewariskan lingkungan yang lestari kepada anak cucu kita, pengelolaan sampah dengan baik juga dapat meningkatkan nilai ekonomi serta potensi strategis lainnya," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kehadiran TPST Modalan langkah penting dalam upaya pemerintah mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Bantul.
"Dengan diresmikannya tempat ini, kita berharap pengelolaan sampah di Bantul akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan," katanya.
Dia mengatakan permasalahan sampah tantangan besar yang dihadapi bersama, seiring dengan bertambah jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan ekonomi, volume sampah di Kabupaten Bantul yang terus meningkat.
"Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan hidup masyarakat. Oleh karena itu, pemkab berkomitmen terus memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu, berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi mengatakan pembangunan TPST Modalan menelan anggaran Rp20,8 miliar oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.
"Kemudian dari Pemkab Bantul telah menganggarkan biaya operasional TPST melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2024 sebesar Rp2 miliar. Anggaran meliputi anggaran tenaga kerja, listrik, alat pelindung diri, dan sarana maupun prasarana pendukung lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81