SuaraJogja.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemda DIY hingga kabupaten/kota di DIY agar fokus dalam mengelola sampah sisa makanan. Sehingga persoalan sampah nantinya segera terselesaikan.
Hanif mengungkapkan alasannya mengapa sampah sisa makanan di DIY menjadi fokus untuk diselesaikan. Karena dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) sampah paling banyak di DIY merupakan jenis sisa makanan.
"Ini komposisi sampah dari data yang masuk ke SIPSN mayoritas adalah sisa makanan. 60 persen itu food waste, ini jadi tugas Pak Kadis (DLH) menyelesaikannya," kata Hanif saat mengunjungi TPST Piyungan, Senin (18/11/2024).
Sebenarnya, lanjut dia, food waste itu adalah barang komersial jika bisa mengolah dengan cerdas. Artinya food waste juga merupakan potensi yang menghasilkan pemasukan jika benar-benar diolah.
Menurutnya, jika pengolahan sampah sisa makanan bisa dilaksanakan dengan maksimal maka dapat menurunkan produksi sampah harian dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Di mana 3 kabupaten ini menghasilkan sampah cukup besar yaitu 1.300 ton per hari.
"Sehingga nanti ketiga kabupaten/kota itu tidak lagi bergantung pada TPA Piyungan," tambahnya.
Hanif menambahkan jika 1.300 ton per hari sampah Kota Jogja, Sleman, dan Bantul masuk ke TPST Piyungan, maka berikutnya sampah itu akan lari ke mana. Dan itu harus jadi perhatian semua pihak, tidak kemudian dibiarkan begitu saja.
Hanif juga meminta agar depo-depo sampah tidak lagi penuh. Pasalnya semua itu bisa mencemari lingkungan. Dia menegaskan jika depo-depo itu sangat meresahkan masyarakat dan mencemarkan lingkungan.
"Itu alasan kami minta untuk dihentikan," katanya.
Dia menggambarkan jika menumpuknya sampah di depo-depo yang ada merupakan rangkaian dari efek penutupan TPST Piyungan. Hanif tidak menampik jika penutupan TPA Piyungan berimplikasi terhadap kabupaten/kota di DIY. Di mana masing-masing harus mengambil langkah sendiri dalam mengelola sampah.
"Ini berimplikasi terhadap masing-masing kabupaten/kota mengambil langkah sendiri. Tapi sampah bersih di depan mereka padahal dibuang di tempat jauh, nah ini jadi problem di tempat lain," ucapnya.
Pihaknya pun meminta kepada Gubernur, bupati dan wali kota serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaian efektif di lapangan. Salah satunya dengan memperkuat garis pertahanan di hulu.
Di samping itu, Menteri LHK juga meminta Pemda untuk memperbanyak bank sampah di hulu. Dan dia menilai kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X agar setiap kabupaten/kota mengolah sampah adalah langkah tepat.
"Kebijakan itu juga menjadi pembelajaran bahwa pengelolaan sampah adalah hal yang penting," kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja
-
Menteri Lingkungan Hidup Geram Masih Temukan Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, DLH Kota Jogja Berikan Penjelasan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana