Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 18 November 2024 | 18:15 WIB
Pengolahan sampah di TPST Modalan Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dibangun di beberapa titik daerah ini dapat menyerap tenaga kerja ratusan orang dari masyarakat sekitar.

"Kalau total serapan tenaga kerja dengan adanya TPST-TPST tersebut kurang lebih 200 orang, kemudian di TPST Modalan itu hampir 50-an," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Senin.

Dia mengatakan, sudah ada empat TPST tingkat kabupaten yang dibangun pemerintah, yaitu TPST konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pasar Niten, TPST Dingkikan di Argodadi, kemudian TPST di Sokowaten Tamanan, dan TPST Modalan Banguntapan yang belum lama diresmikan.

Dia mengatakan, keberadaan TPST dan sarana pengolahan sampah tersebut setidaknya dapat membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan lapangan pekerjaan di sektor pengolahan sampah.

Baca Juga: Bantul Resmi Operasikan TPST Modalan untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

"Sehingga mengakomodasi masyarakat lingkungan sekitar yang butuh pekerjaan, karena juga tidak mudah orang bekerja di tempat yang bau sampah, dan itu sudah UMR (upah minimum regional)," katanya.

Dia juga mengatakan, selain itu sejumlah TPS sistem reduce, reuse dan recycle (TPS3R) yang dibangun di kelurahan juga mampu memberdayakan masyarakat sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan aktivitas pengelolaan sampah.

Lebih lanjut, dia mengatakan, keberadaan TPST TPST di Bantul tersebut juga mendukung terwujudnya kemandirian pengelolaan sampah, sebagai bagian dari implementasi desentralisasi pengelolaan sampah yang digulirkan Pemda DIY.

Bambang mengatakan, sebab dari sejumlah TPST tersebut, nantinya akan mampu mengolah sampah yang dihasilkan dari warga Bantul. Dan berbagai upaya peningkatan kapasitas pengolahan sampah di TPST juga terus ditingkatkan.

"Di TPST Argodadi maksimal 60 ton, TPST Sokowaten 10 ton, di Pasar Niten lima ton, kemudian di TPST Modalan hampir 50 ton. Kalau ini sudah berjalan maksimal, kita bisa selesaikan semua persoalan sampah, dan itu sesuai kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah," katanya.

Baca Juga: 80 Motor dan 1 Pickup Misterius Ditemukan di Rumah Kosong Bantul, Diduga Hasil Penggelapan

Load More