SuaraJogja.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, baru-baru ini mengungkapkan kondisi terkini soal tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kesulitan keuangan. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Krakatau Steel, Bio Farma, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jiwasraya, Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
Kondisi itu disoroti Dosen Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Eddy Junarsin. Menurutnya perusahaan sebagai badan usaha milik negara, idealnya harus dapat mandiri dan menghasilkan profit untuk negara.
Namun, kerugian yang dialami oleh tujuh BUMN ini memunculkan pertanyaan tentang status mereka sebagai badan usaha.
"Kalau memang badan usaha itu tujuannya untuk melayani publik, maka mungkin seharusnya tidak menjadi badan usaha," kata Eddy, Selasa (19/11/2024).
Eddy memberi contoh BUMN yang seharusnya menjadi lembaga pelayan publik, alih-alih badan usaha adalah Perumnas dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dia menilai diperlukan upaya restrukturisasi untuk menekan kerugian yang dialami ketujuh perusahaan BUMN tersebut.
Pengelompokan ulang bisa dilakukan untuk mencoba mengurai masalah itu. Misalnya melalui pembentukan holding company di masing-masing sektor yang relevan.
"Mungkin dikelompokkan ulang. Jadi, seperti holding company untuk masing-masing sektor yang relevan sehingga lebih efisien," ungkapnya.
Jika memang suatu BUMN tidak dapat bertahan secara mandiri, kata Eddy, maka peleburan atau bergabung dengan holding company perlu dilakukan. Tujuannnya tidak lagi efisiensi operasional perusahaan.
"Saya kira solusinya itu merampingkan biaya operasional atau meningkatkan pendapatan," tandasnya.
Baca Juga: Mengenang Mantan Rektor UGM Ichlasul Amal, Tokoh Reformasi hingga Pernah Tolak Tawaran Menteri
Walaupun memang peningkatan pendapatan belum tentu sesuai hasil yang diharapkan. Namun setidaknya penyesuaian kembali efisiensi dari biaya operasional menjadi lebih memungkinkan untuk dilakukan.
"Kalau itu memang tidak dapat diperbaiki, berarti kan perlu direstrukturisasi. Itu memang sesuatu yang perlu kita lakukan dalam bisnis," ucapnya.
Rencana pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah dianggap suatu langkah yang perlu dicoba. Langkah ini berpotensi membawa dampak positif dalam jangka panjang, terutama jika penggabungan perusahaan di bawah holding company dilakukan secara tepat.
Kondisi saat ini tantangan besar bagi pemerintah untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan negara. Efisiensi biaya, pengelompokan ulang, hingga perombakan struktural menjadi langkah-langkah strategis yang harus diambil guna mengurangi beban negara sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan.
"Itu (pemangkasan BUMN) sebenarnya patut dianalisis dan dicoba, tapi apakah itu akan berhasil atau tidak, kita tidak bisa menjawab," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum