SuaraJogja.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, baru-baru ini mengungkapkan kondisi terkini soal tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kesulitan keuangan. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Krakatau Steel, Bio Farma, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jiwasraya, Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
Kondisi itu disoroti Dosen Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Eddy Junarsin. Menurutnya perusahaan sebagai badan usaha milik negara, idealnya harus dapat mandiri dan menghasilkan profit untuk negara.
Namun, kerugian yang dialami oleh tujuh BUMN ini memunculkan pertanyaan tentang status mereka sebagai badan usaha.
"Kalau memang badan usaha itu tujuannya untuk melayani publik, maka mungkin seharusnya tidak menjadi badan usaha," kata Eddy, Selasa (19/11/2024).
Eddy memberi contoh BUMN yang seharusnya menjadi lembaga pelayan publik, alih-alih badan usaha adalah Perumnas dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dia menilai diperlukan upaya restrukturisasi untuk menekan kerugian yang dialami ketujuh perusahaan BUMN tersebut.
Pengelompokan ulang bisa dilakukan untuk mencoba mengurai masalah itu. Misalnya melalui pembentukan holding company di masing-masing sektor yang relevan.
"Mungkin dikelompokkan ulang. Jadi, seperti holding company untuk masing-masing sektor yang relevan sehingga lebih efisien," ungkapnya.
Jika memang suatu BUMN tidak dapat bertahan secara mandiri, kata Eddy, maka peleburan atau bergabung dengan holding company perlu dilakukan. Tujuannnya tidak lagi efisiensi operasional perusahaan.
"Saya kira solusinya itu merampingkan biaya operasional atau meningkatkan pendapatan," tandasnya.
Baca Juga: Mengenang Mantan Rektor UGM Ichlasul Amal, Tokoh Reformasi hingga Pernah Tolak Tawaran Menteri
Walaupun memang peningkatan pendapatan belum tentu sesuai hasil yang diharapkan. Namun setidaknya penyesuaian kembali efisiensi dari biaya operasional menjadi lebih memungkinkan untuk dilakukan.
"Kalau itu memang tidak dapat diperbaiki, berarti kan perlu direstrukturisasi. Itu memang sesuatu yang perlu kita lakukan dalam bisnis," ucapnya.
Rencana pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah dianggap suatu langkah yang perlu dicoba. Langkah ini berpotensi membawa dampak positif dalam jangka panjang, terutama jika penggabungan perusahaan di bawah holding company dilakukan secara tepat.
Kondisi saat ini tantangan besar bagi pemerintah untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan negara. Efisiensi biaya, pengelompokan ulang, hingga perombakan struktural menjadi langkah-langkah strategis yang harus diambil guna mengurangi beban negara sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan.
"Itu (pemangkasan BUMN) sebenarnya patut dianalisis dan dicoba, tapi apakah itu akan berhasil atau tidak, kita tidak bisa menjawab," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri