SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkapkan perkembangan terkini kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan. Diketahui sudah ada satu tersangka berinisial MRP itu yang telah ditahan per 8 Agustus 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkap modus yang dilakukan tersangka. Usut punya usut, yang bersangkutan tidak hanya melakukan pungli tetapi juga ancaman hingga pemukulan kepada sejumlah tahanan.
"Modus yang dilakukan, melakukan pengancaman, melakukan pemukulan, meminta uang," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Tersangka inisial MRP sendiri diketahui merupakan ASN dari Lapas Cebongan. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 orang saksi dan 1 saksi ahli pidana.
"Jadi waktu pelaku melakukan kegiatan tersebut, pelaku memiliki jabatan sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas [KPLP] di Lapas Kelas II Cebongan," tandasnya.
Terkait berapa orang narapidana yang menjadi korban, Adrian mengaku pihaknya cukup kesulitan mendapatkan data pasti. Pasalnya aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun dari November 2022 hingga Desember 2023.
Kewenangan sebagai yang dimiliki oleh tersangka itu yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi pungli hingga penganiayaan di lapas itu.
"Dalam kurun setahun narapidana ada yang pindah, keluar, yang berhasil kita mintai keterangan 53 orang tadi," ucapnya.
"Dia memiliki kewenangan. Jadi dengan menjabat kepala satuan pengamanan ya dengan kewenangan itu dia memanfaatkan upaya-upaya ini," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
Atas aksinya tersangka MRP dijerat dengan Pasal 12 huruf e uu 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja