SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkapkan perkembangan terkini kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan. Diketahui sudah ada satu tersangka berinisial MRP itu yang telah ditahan per 8 Agustus 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkap modus yang dilakukan tersangka. Usut punya usut, yang bersangkutan tidak hanya melakukan pungli tetapi juga ancaman hingga pemukulan kepada sejumlah tahanan.
"Modus yang dilakukan, melakukan pengancaman, melakukan pemukulan, meminta uang," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Tersangka inisial MRP sendiri diketahui merupakan ASN dari Lapas Cebongan. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 orang saksi dan 1 saksi ahli pidana.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
"Jadi waktu pelaku melakukan kegiatan tersebut, pelaku memiliki jabatan sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas [KPLP] di Lapas Kelas II Cebongan," tandasnya.
Terkait berapa orang narapidana yang menjadi korban, Adrian mengaku pihaknya cukup kesulitan mendapatkan data pasti. Pasalnya aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun dari November 2022 hingga Desember 2023.
Kewenangan sebagai yang dimiliki oleh tersangka itu yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi pungli hingga penganiayaan di lapas itu.
"Dalam kurun setahun narapidana ada yang pindah, keluar, yang berhasil kita mintai keterangan 53 orang tadi," ucapnya.
"Dia memiliki kewenangan. Jadi dengan menjabat kepala satuan pengamanan ya dengan kewenangan itu dia memanfaatkan upaya-upaya ini," imbuhnya.
Atas aksinya tersangka MRP dijerat dengan Pasal 12 huruf e uu 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
Terkini
-
Heboh Kabar Bebas, Mary Jane Veloso Ternyata Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta
-
BPBD Bantul Kirimkan Logistik untuk Warga Terdampak Longsor Bangunjiwo
-
Update Pembacokan di Jambusari Sleman, Satu Tersangka Ditangkap dan Empat Orang Masih Buron
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta
-
Skandal Lapas Cebongan: Tak hanya Pungli, Oknum KPLP Peras dan Aniaya Napi