SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkapkan perkembangan terkini kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan. Diketahui sudah ada satu tersangka berinisial MRP itu yang telah ditahan per 8 Agustus 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkap modus yang dilakukan tersangka. Usut punya usut, yang bersangkutan tidak hanya melakukan pungli tetapi juga ancaman hingga pemukulan kepada sejumlah tahanan.
"Modus yang dilakukan, melakukan pengancaman, melakukan pemukulan, meminta uang," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Tersangka inisial MRP sendiri diketahui merupakan ASN dari Lapas Cebongan. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 orang saksi dan 1 saksi ahli pidana.
"Jadi waktu pelaku melakukan kegiatan tersebut, pelaku memiliki jabatan sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas [KPLP] di Lapas Kelas II Cebongan," tandasnya.
Terkait berapa orang narapidana yang menjadi korban, Adrian mengaku pihaknya cukup kesulitan mendapatkan data pasti. Pasalnya aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun dari November 2022 hingga Desember 2023.
Kewenangan sebagai yang dimiliki oleh tersangka itu yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi pungli hingga penganiayaan di lapas itu.
"Dalam kurun setahun narapidana ada yang pindah, keluar, yang berhasil kita mintai keterangan 53 orang tadi," ucapnya.
"Dia memiliki kewenangan. Jadi dengan menjabat kepala satuan pengamanan ya dengan kewenangan itu dia memanfaatkan upaya-upaya ini," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
Atas aksinya tersangka MRP dijerat dengan Pasal 12 huruf e uu 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
10 Link Download Logo Resmi HUT RI ke-80 Berbagai Format
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang: Viar Terpental, Tabrakan Tak Terhindarkan
-
3 Jam di Rumah Duka, Komnas HAM Gali Informasi Kematian Diplomat Arya Daru: Ada Titik Terang?
-
Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Glagah, Ada Luka di Dahi
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena