SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melanjutkan penyebaran hoaks serta kampanye ilegal saat Pilkada 2024. Apalagi jelang pemilihan calon bupati dan wakilnya yang tinggal menghitung hari.
Imbauan ini diberikan usai hasil pengawasan menjelang berakhirnya masa kampanye Pilkada Sleman 2024 yang masih didapati adanya penyebaran informasi bohong atau hoaks. Termasuk dengan kegiatan kampanye ilegal oleh relawan yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye pasangan calon (paslon).
"Bawaslu Sleman mengimbau kepada masyarakat mari bersama-sama kita jaga kondusifitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman ini, hentikan penyebaran informasi bohong dan kampanye ilegal," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa (19/11/2024).
Disampaikan Arjuna, penyebaran informasi bohong dan kampanye ilegal tentu sangat mengganggu tahapan kampanye yang sedang berjalan. Tindakan-tindakan itu berpotensi merugikan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang saat ini sedang berkontestasi.
Belum lagi dengan potensi mengganggu ketertiban masa kampanye yang sedang berjalan. Terlebih nanti bila sudah memasuki masa tenang.
Arjuna mencontohkan, adanya informasi yang beredar terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang mengatasnamakan salah satu paslon melalui pesan di WhatsApp (WA) grup.
Padahal, penyaluran bansos ke masyarakat saat ini dihentikan sementara hingga selesainya tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri.
"Kalau penyebaran informasi bohong ini diteruskan, tentu sangat merugikan paslon dan masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan, masa kampanye sendiri berakhir pada 23 November 2024 mendatang. Namun jajaran pengawas Pemilu masih menemukan adanya pemasangan spanduk-spanduk provokatif yang bernada negatif terhadap salah satu paslon.
"Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan bersama serta kondusifitas wilayah masing-masing, hentikan pemasangan spanduk-spanduk provokatif ini," ucap Yuwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
BREAKING NEWS: Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Mahasiswa UNY Ditangkap Terkait Demo, Keluarga dan Pengacara Keluhkan Kurangnya Transparansi Polisi
-
Gustavo Tocantins Jadi Pahlawan, PSS Sleman Susah Payah Jaga Tren Kemenangan Beruntun
-
Pakar UGM Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis: Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk Bancakan?
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026