SuaraJogja.id - Miris apa yang dialami oleh seorang bocah perempuan berumur 15 tahun asal Kalurahan Nglegi Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Pelajar kelas 10 sebuah SMK ini menjadi budak nafsu dari ayah tirinya berinisial K yang menikahi ibunya sejak tahun 2011.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan korban mendapat perlakuan tak senonoh dari ayahnya sejak naik kelas 9 SMP. Bocah ini selalu dicabuli ketika tengah berada di rumah bersama dengan adiknya.
Ibu korban sendiri memang sering tidak berada di rumah karena bekerja sebagai perawat Lansia di wilayah Bantul. Ibu korban baru pulang dalam 3-4 hari sekali sementara sejak kelas 10 SMK korban sudah indekos di dekat sekolahnya dan pulang setiap akhir pekan.
"Korban diancam setiap kali pelaku melancarkan aksinya," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/11/2024).
Kepada ibunya, lanjut informasi, bocah ini mendapat perlakuan tidak senonoh sampai 3 kali. Namun warga menduga aksi yang dilakukan ayah tirinya tersebut lebih dari 3 kali. Untuk sementara korban saat ini tinggal di rumah saudara dari ibunya.
Terakhir kali, korban diajak berhubungan badan Minggu (24/11/2024) malam. Saat itu korban menolak keras dan pelaku mencoba mengancamnya. Korban yang ketakutan akhirnya pergi ke rumah saudara dari ibunya.
Senin (25/11/2024) malam, saat korban sudah pergi ke kos, korban mengirim pesan singkat melalui nomor WA ibunya. Korban menceritakan kejadian yang menimpanya dan apa saja yang telah dilakukan oleh ayah tirinya itu.
"Jadi ibunya baru tahu Senin malam itu," tambah warga itu.
Jogoboyo Nglegi, Suraji ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Suraji mengaku Selasa (26/11/2024) pagi, ibu korban mendatanginya untuk konsultasi apa yang harus dilakukan terhadap suaminya itu. Hingga akhirnya dia langsung meminta ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Gunungkidul.
Baca Juga: Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara
"Saya itu tidak menyangka lho. Pelakunya itu orangnya baik, ramah dan kalau bekerja sangat tekun. Tani ya tekun, tukang batu ya tekun," tambahnya.
Rabu (27/11/2024), ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Dan Rabu malam, pelaku diamankan saat hendak membeli peralatan elektronik di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Dusun Putat Kalurahan Putat Kapanewon Patuk. Pelaku sendiri sebenarnya adalah warga Putat.
Berdasarkan informasi yang Suraji dapat, pelaku sempat hendak melarikan diri ketika polisi memburunya. Tembakan peringatan menghentikan langkah pelaku yang hendak melarikan diri.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini membenarkan peristiwa pencabulan itu. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 22.30 Wib. Korban diajak bersetubuh oleh terlapor namun korban menolak
"Korban kemuadian pada pagi harinya bercerita dengan pelapor (ibu korban),"ungkapnya.
Kepada ibunya, korban mengaku pernah disetubuhi oleh terlapor (Ayah Tiri Korban) sebanyak 3 kali pada sekira tahun 2023 di rumah pelapor. Atas kejadian ini kemudian korban melaporkan ke SPKT Polres Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku