SuaraJogja.id - Polisi mengamankan 11 orang yang terlibat tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya masih masuk kategori anak-anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio menuturkan peristiwa itu bermula ketika ibu korban mendapati anaknya menderita luka akibat senjata tajam (sajam) dan dirawat di rumah sakit. Berdasarkan pengakuan anaknya, ia terluka setelah melaksanakan tawuran.
"Mereka janjian dulu melalui hp kemudian dia menetukan titik tawuran dan waktunya," kata Probo saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Kenari. Namun korban yang melihat rombongannya kalah jumlah dari rombongan pelaku, yang bersangkutan mencoba untuk lari.
Baca Juga: Keluarga Keraton Yogyakarta Kompak Gunakan Hak Pilih di Pilkada, Begini Pesan Sri Sultan HB X
"Rombongan korban kalah banyak dari rombongan pelaku. Saat itu ketika kelompok korban kalah banyak, dia mau lari, jatuh lalu dikeroyok oleh rombongan pelaku lalu dibacok dengan sajam, kaki dilindas dengan sepeda motor," ungkapnya.
Atas kejadian itu ibu korban melapor ke Polresta Yogyakarta. Mendapat laporan itu, Probo bilang jajarannya langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian.
Termasuk mencari titik-titik cctv yang mengarah ke TKP. Kemudian dari hasil analisa, sehari setelahnya tepatnya pads tanggal 26 November 2024 siang polisi sudah berhasil mengamankan 11 pelaku.
"Dari pemeriksaan rombongan pelaku diketahui 15-20 motor berboncengan semua. Jadi ada yang belum bisa diamankan semua. Sedangkan korban ada rombongan 7 sepeda motor," ucapnya.
"Dari 11 tersangka dibagi dua, 6 orang tergolong dewasa dan 5 orang masih anak berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Baca Juga: 3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
Enam orang pelaku itu yakni TR (19) warga Wirobrajan yang merupakan pembacok korban. Kemudian ada FYP (18) warga Semaki Umbulharjo, JMM (18) warga Banguntapan, MPW (18) warga Mergangsan, MJS (18) dan GTN (18) warga Banguntapan.
Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum yakni RK (16), DRP (16), HR (17), KAM (17), TF (16). Lima orang anak berhadapan dengan hukum itu sudah dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
"Jadi mereka adalah kelompok tertentu, dua gerombolan di Yogyakarta. Jadi dia awalnya punya masalah pribadi lalu masing-masing mengajak rekan-rekannya. Memang dia menggunakan sepeda motor tapi tidak secara implist mengatakan geng motor," tandasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 4 buat celurit, 3 sabit panjang, 4 buah sepeda motor dan satu unit mobil avanza dan pakaian korban dan pelaku.
"Kendaraan roda empat itu untuk menyimpan sajam. Jadi mereka sudah mulai berhati-hati, sajam diangkut mobil lalu mendekati TKP, kemudian dibagi bagi ke rekan-rekannya," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan dia baru melakukan sekali. Masih kita dalami karena kita masih mencari gerombolan mereka yang belum kami tangkap," tambahnya.
Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 serta dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12/1951. Dengan acamanan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Cek Real Count Pilkada DIY, Lihat Langsung Dokumen C Hasil di 5 Link Ini!
-
Alasan Pilkada atau Pilgub Tidak Digelar di DI Yogyakarta
-
Sosok Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Disorot Usai Kasus Polisi Tembak Pelajar
-
Sebut Siswa SMK Ditembak Polisi gegara Tawuran, Harta Kapolrestabes Semarang Naik 10 Kali Lipat dalam Setahun
-
Tragedi di Semarang, Komisi X DPR Kritisi Cara Polisi Tangani Tawuran Anak hingga Sebabkan Satu Siswa SMK Tewas
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas