SuaraJogja.id - Polisi mengamankan 11 orang yang terlibat tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya masih masuk kategori anak-anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio menuturkan peristiwa itu bermula ketika ibu korban mendapati anaknya menderita luka akibat senjata tajam (sajam) dan dirawat di rumah sakit. Berdasarkan pengakuan anaknya, ia terluka setelah melaksanakan tawuran.
"Mereka janjian dulu melalui hp kemudian dia menetukan titik tawuran dan waktunya," kata Probo saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Kenari. Namun korban yang melihat rombongannya kalah jumlah dari rombongan pelaku, yang bersangkutan mencoba untuk lari.
"Rombongan korban kalah banyak dari rombongan pelaku. Saat itu ketika kelompok korban kalah banyak, dia mau lari, jatuh lalu dikeroyok oleh rombongan pelaku lalu dibacok dengan sajam, kaki dilindas dengan sepeda motor," ungkapnya.
Atas kejadian itu ibu korban melapor ke Polresta Yogyakarta. Mendapat laporan itu, Probo bilang jajarannya langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian.
Termasuk mencari titik-titik cctv yang mengarah ke TKP. Kemudian dari hasil analisa, sehari setelahnya tepatnya pads tanggal 26 November 2024 siang polisi sudah berhasil mengamankan 11 pelaku.
"Dari pemeriksaan rombongan pelaku diketahui 15-20 motor berboncengan semua. Jadi ada yang belum bisa diamankan semua. Sedangkan korban ada rombongan 7 sepeda motor," ucapnya.
"Dari 11 tersangka dibagi dua, 6 orang tergolong dewasa dan 5 orang masih anak berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Keraton Yogyakarta Kompak Gunakan Hak Pilih di Pilkada, Begini Pesan Sri Sultan HB X
Enam orang pelaku itu yakni TR (19) warga Wirobrajan yang merupakan pembacok korban. Kemudian ada FYP (18) warga Semaki Umbulharjo, JMM (18) warga Banguntapan, MPW (18) warga Mergangsan, MJS (18) dan GTN (18) warga Banguntapan.
Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum yakni RK (16), DRP (16), HR (17), KAM (17), TF (16). Lima orang anak berhadapan dengan hukum itu sudah dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
"Jadi mereka adalah kelompok tertentu, dua gerombolan di Yogyakarta. Jadi dia awalnya punya masalah pribadi lalu masing-masing mengajak rekan-rekannya. Memang dia menggunakan sepeda motor tapi tidak secara implist mengatakan geng motor," tandasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 4 buat celurit, 3 sabit panjang, 4 buah sepeda motor dan satu unit mobil avanza dan pakaian korban dan pelaku.
"Kendaraan roda empat itu untuk menyimpan sajam. Jadi mereka sudah mulai berhati-hati, sajam diangkut mobil lalu mendekati TKP, kemudian dibagi bagi ke rekan-rekannya," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan dia baru melakukan sekali. Masih kita dalami karena kita masih mencari gerombolan mereka yang belum kami tangkap," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Dua Pemain PSS Sleman U-18 Dapat Kesempatan Latihan bersama Tim Senior
-
Hati-hati pada Penipuan Perbankan, Ini Tips dari BRI agar Aman Bertransaksi Saat Nataru
-
Supardi Tak Lagi Mengayuh di Usia Senja, Dapat Hadiah Nataru Becak Listrik Pindad dari Prabowo
-
Swara Prambanan Kembali Hadir, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Jejak Warisan Pemikiran Ustaz Jazir, Sang Pelopor Masjid Jogokariyan