Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 November 2024 | 22:00 WIB
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai sayembara untuk menemukan buronan Harun Masiku sah-sah saja untuk dilakukan. Menurutnya hal tersebut hak setiap warga negara. 

Diketahui sayembara itu diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara. Bagi masyarakat yang berhasil menemukan buronan Harun Masiku bakal mendapatkan imbalan sebesar Rp 8 miliar.

"Itu merupakan hak dari setiap warga negara ya untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Sah-sah saja begitu ya," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

"Ya silakan saja kalau ada orang membuat sayembara, ada orang mengajak masyarakat untuk mencari memberi informasi bahkan melakukan pengamanan ya silakan saja ya, karena memang itu hak setiap warga negara," tambahnya.

Baca Juga: Pukat UGM Soroti Ketidakseriusan KPK Cari Paman Birin, Potensi Jadi Harun Masiku Jilid 2

Terkait kesan yang muncul bahwa sayembara itu bentuk sindiran kepada KPK maupun PDIP, Zaenur menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat luas. Justru yang terpenting menurutnya bagaimana KPK perlu lebih serius mengejar Harun Masiku. 

"Yang paling penting menurut saya memang merupakan kewajiban hukum bagi KPK untuk melakukan pengejaran, penangkapan karena ini menjadi pekerjaan rumah dan menjadi ukuran keberhasilan KPK juga kalau KPK sampai sekarang masih belum bisa menangkap Harun Masiku," tuturnya.

"Harusnya kan dengan PDIP sudah tidak ada dalam koalisi pemerintah, harusnya KPK lebih mudah tapi ternyata KPK sampai sekarang belum bisa menangkap Harun Masiku, ada apa gitu ya," imbuhnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap banyak kepada masyarakat yang tertarik pada Sayembara Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara untuk menemukan buronan Harun Masiku dengan imbalan Rp 8 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sayembara ini bisa saja meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memberikan informasi kepada KPK apabila menemukan keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga: Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi, Pukat UGM Beri Rekomendasi Ini

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan lebih aware dalam lingkungannya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Menurut Asep, langkah Ara untuk membuat sayembara ini menjadi dukungan moral bagi KPK untuk menemukan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang sudah dicari hampir 5 tahun ini.

"Jadi, ini tentunya menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan," ujar Asep.

Load More