SuaraJogja.id - Pasangan calon (Paslon) 01, Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto meraup suara terbanyak dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini. Pasangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan bersama pengusaha ini memperoleh 179.460 suara.
Minggu (1/12/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dua hari pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar.
Endah Subekti-Joko mampu mengalahkan Bupati petahana Sunaryanta yang berpasangan dengan putra Bendahara umum PAN, Mahmud Ardi Widanta. Pasangan Sunaryanta-Ardi bahkan di urutan paling buncit dengan perolehan suara 129.716 suara.
Endah Joko juga mampu mengalahkan paslon 02, Sutrisna Wibawa-Sumanto yang didukung koalisi gemuk. Sutrisna Wibawa pernah berkompetisi dalam Pilkada sebelumnya ternyata menduduki posisi runner up atau berada di urutan kedua dengan perolehan suara 131.122.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menyatakan, proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dilaksanakan selama dua hari karena ada kapanewon yang telah melaksanakan rekapitulasi dengan cepat sebelumnya.
"Kami lakukan Sabtu (29/11/2024) dan Minggu (1/12/2024)," ujar dia.
Rekap di kapanewon untuk wilayah Playen dilaksanakan pada Sabtu (28/11/2024), sementara untuk 17 kapanewon lainnya dilakukan pada Minggu (29/11/2024). Rekapitulasi inipun berjalan lancar tanpa kendala berarti
Dia mengatakan.pleno dilakukan setelah rekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kotak hasil rekap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkap di tingkat kapanewon.
"Alhamdulillah semua lancar. Aplikasi Sirekap juga tidak ada kendala," tambahnya.
Baca Juga: Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
Dia menyebut aplikasi Sirekap juga tidak mengalami kendala ketika digunakan untuk proses pengunggahan data. Pengunggahan data 100 persen bisa dilaksanakan dengan cepat dan lancar.
Dalam pleno itu, semua perwakilan Paslon menyatakan persetujuannya tanpa banyak protes. Namun demikian, lanjut dia, jika ada pihak yang kurang puas, maka tim paslon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua perwakilan tim paslon juga sudah menandatangani berita acara. Jadi sudah setuju," tuturnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
KPU Kota Jogja Rekapitulasi Surat Suara, Hasilnya Ditargetkan Selesai Hari Ini
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan