SuaraJogja.id - Pasangan calon (Paslon) 01, Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto meraup suara terbanyak dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini. Pasangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan bersama pengusaha ini memperoleh 179.460 suara.
Minggu (1/12/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dua hari pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar.
Endah Subekti-Joko mampu mengalahkan Bupati petahana Sunaryanta yang berpasangan dengan putra Bendahara umum PAN, Mahmud Ardi Widanta. Pasangan Sunaryanta-Ardi bahkan di urutan paling buncit dengan perolehan suara 129.716 suara.
Endah Joko juga mampu mengalahkan paslon 02, Sutrisna Wibawa-Sumanto yang didukung koalisi gemuk. Sutrisna Wibawa pernah berkompetisi dalam Pilkada sebelumnya ternyata menduduki posisi runner up atau berada di urutan kedua dengan perolehan suara 131.122.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menyatakan, proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dilaksanakan selama dua hari karena ada kapanewon yang telah melaksanakan rekapitulasi dengan cepat sebelumnya.
"Kami lakukan Sabtu (29/11/2024) dan Minggu (1/12/2024)," ujar dia.
Rekap di kapanewon untuk wilayah Playen dilaksanakan pada Sabtu (28/11/2024), sementara untuk 17 kapanewon lainnya dilakukan pada Minggu (29/11/2024). Rekapitulasi inipun berjalan lancar tanpa kendala berarti
Dia mengatakan.pleno dilakukan setelah rekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kotak hasil rekap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkap di tingkat kapanewon.
"Alhamdulillah semua lancar. Aplikasi Sirekap juga tidak ada kendala," tambahnya.
Baca Juga: Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
Dia menyebut aplikasi Sirekap juga tidak mengalami kendala ketika digunakan untuk proses pengunggahan data. Pengunggahan data 100 persen bisa dilaksanakan dengan cepat dan lancar.
Dalam pleno itu, semua perwakilan Paslon menyatakan persetujuannya tanpa banyak protes. Namun demikian, lanjut dia, jika ada pihak yang kurang puas, maka tim paslon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua perwakilan tim paslon juga sudah menandatangani berita acara. Jadi sudah setuju," tuturnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
KPU Kota Jogja Rekapitulasi Surat Suara, Hasilnya Ditargetkan Selesai Hari Ini
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?