SuaraJogja.id - Pasangan calon (Paslon) 01, Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto meraup suara terbanyak dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini. Pasangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan bersama pengusaha ini memperoleh 179.460 suara.
Minggu (1/12/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dua hari pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar.
Endah Subekti-Joko mampu mengalahkan Bupati petahana Sunaryanta yang berpasangan dengan putra Bendahara umum PAN, Mahmud Ardi Widanta. Pasangan Sunaryanta-Ardi bahkan di urutan paling buncit dengan perolehan suara 129.716 suara.
Endah Joko juga mampu mengalahkan paslon 02, Sutrisna Wibawa-Sumanto yang didukung koalisi gemuk. Sutrisna Wibawa pernah berkompetisi dalam Pilkada sebelumnya ternyata menduduki posisi runner up atau berada di urutan kedua dengan perolehan suara 131.122.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menyatakan, proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dilaksanakan selama dua hari karena ada kapanewon yang telah melaksanakan rekapitulasi dengan cepat sebelumnya.
"Kami lakukan Sabtu (29/11/2024) dan Minggu (1/12/2024)," ujar dia.
Rekap di kapanewon untuk wilayah Playen dilaksanakan pada Sabtu (28/11/2024), sementara untuk 17 kapanewon lainnya dilakukan pada Minggu (29/11/2024). Rekapitulasi inipun berjalan lancar tanpa kendala berarti
Dia mengatakan.pleno dilakukan setelah rekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kotak hasil rekap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkap di tingkat kapanewon.
"Alhamdulillah semua lancar. Aplikasi Sirekap juga tidak ada kendala," tambahnya.
Baca Juga: Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
Dia menyebut aplikasi Sirekap juga tidak mengalami kendala ketika digunakan untuk proses pengunggahan data. Pengunggahan data 100 persen bisa dilaksanakan dengan cepat dan lancar.
Dalam pleno itu, semua perwakilan Paslon menyatakan persetujuannya tanpa banyak protes. Namun demikian, lanjut dia, jika ada pihak yang kurang puas, maka tim paslon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua perwakilan tim paslon juga sudah menandatangani berita acara. Jadi sudah setuju," tuturnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
KPU Kota Jogja Rekapitulasi Surat Suara, Hasilnya Ditargetkan Selesai Hari Ini
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas