SuaraJogja.id - Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024 di Yogyakarta sempat bermasalah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mencatat, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sempat tidak bisa mengunggah data hasil pemilihan suara.
Permasalahan terjadi di tiga PTS yang berada di Kecamatan Depok dan satu TPS di Ngaglik. Selain itu ada 1 TPS yang angkanya tak sesuai di Godean.
"TPS-TPS mengalami kendala penggunaan Sirekap untuk mencatat hasil rekapitulasi secara manual," papar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan di Yogyakarta, Kamis (28/11/2024).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Ikhsan, hasil rekapitulasi pemungutan suara diselesaikan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekap C yang merupakan hasil rekapitulasi yang diunggah di Sirekap nantinya akan sama dengan rekapitulasi riil.
"Nanti yang mengunggah rekap C oleh PPK ada empat TPS. Setelah Pleno PPK selesai, kemudian C hasil, kemudian bisa diakses publik. Kebijakan KPU seperti itu," jelasnya.
Sementara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengungkapkan memang ada perbedaan tampilan Sirekap dalam Pilkada dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Sirekap dalam Pilkada hanya menampilkan data per TPS.
"Perubahan ini [dilakukan] karena respons terhadap protes yang muncul saat Pemilu [pilpres dan pileg] 2024 lalu," jelasnya.
Tampilan ini berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang sebelumnya menampilkan rekapitulasi suara secara lebih luas. Untuk meningkatkan transparansi, KPU DIY memutuskan untuk hanya menampilkan data C hasil per TPS pada Sirekap. Karenanya intuk mengetahui hasil perolehan sementara per kabupaten dan kota harus menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Untuk mengetahui hasil rekapitulasi suara di tingkat desa, masyarakat harus menunggu rapat pleno di tingkat kecamatan," imbuhnya.
Baca Juga: Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM, KIKA: Serangan Nyata pada Kebebasan Akademik
-
Diteror Isu LGBT hingga Ancaman Penculikan, Ketua BEM UGM Buka-bukaan: Ibu Saya Sampai Ketakutan!
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 19 Februari 2026: Waktu Imsak dan Subuh Tepat untuk Awali Puasa!
-
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru Februari 2026 di Indonesia
-
Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik