SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 dengan perolehan 44 persen atau 119.643 suara.
Hidayatut Toyyibah, anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa pasangan kedua, Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, memperoleh 103.988 suara (38 persen), sementara pasangan ketiga, Marija dan Yusron Martofa, mendapatkan 31.511 suara (11 persen).
"Hari ini, Senin [2/12/2024], kami telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 dan langsung mengumumkan hasilnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hasil pemungutan suara," kata Hidayatut dikutip dari Antara, Selasa.
Menurutnya, total surat suara yang diterima dalam Pilkada 2024 adalah 274.048 lembar, yang terdiri dari surat suara sah sebanyak 255.142 lembar dan surat suara tidak sah sebanyak 18.906 lembar.
Hidayatut juga menyampaikan bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten merupakan tahap akhir, dan hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU DIY dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU dan saksi paslon.
Namun, hasil rekapitulasi ini belum dapat dijadikan dasar penetapan paslon terpilih, karena tim paslon diberikan waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu apakah akan ada gugatan dari tim paslon atau tidak," ujar Hidayatut.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyatakan bahwa kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil rekapitulasi Pilkada 2024 terbilang kecil, mengingat proses rekapitulasi berjalan lancar dari tingkat kapanewon hingga kabupaten.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati jika ada tim paslon yang mengajukan gugatan. Jika tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari, maka paslon terpilih akan ditetapkan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman, Harda Kiswaya-Danang Maharsa Ungguli Kustini-Sukamto
"Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada gugatan, paslon terpilih akan diumumkan berdasarkan keputusan resmi dari MK," tambah Budi.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman, Harda Kiswaya-Danang Maharsa Ungguli Kustini-Sukamto
-
Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sukses Antar Endah Subekti-Joko Menangi Pilkada Gunungkidul, Heri Nugroho Mundur dari Jabatan Ketua DPD Golkar
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Hangat Kunjungan Famtrip Budaya Travel Agent Tiongkok
-
Muaythai Kelas Dunia Bakal Guncang Candi Prambanan di 2026, Sensasi Duel Berlatar Warisan Dunia!