SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 dengan perolehan 44 persen atau 119.643 suara.
Hidayatut Toyyibah, anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa pasangan kedua, Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, memperoleh 103.988 suara (38 persen), sementara pasangan ketiga, Marija dan Yusron Martofa, mendapatkan 31.511 suara (11 persen).
"Hari ini, Senin [2/12/2024], kami telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 dan langsung mengumumkan hasilnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hasil pemungutan suara," kata Hidayatut dikutip dari Antara, Selasa.
Menurutnya, total surat suara yang diterima dalam Pilkada 2024 adalah 274.048 lembar, yang terdiri dari surat suara sah sebanyak 255.142 lembar dan surat suara tidak sah sebanyak 18.906 lembar.
Hidayatut juga menyampaikan bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten merupakan tahap akhir, dan hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU DIY dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU dan saksi paslon.
Namun, hasil rekapitulasi ini belum dapat dijadikan dasar penetapan paslon terpilih, karena tim paslon diberikan waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu apakah akan ada gugatan dari tim paslon atau tidak," ujar Hidayatut.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyatakan bahwa kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil rekapitulasi Pilkada 2024 terbilang kecil, mengingat proses rekapitulasi berjalan lancar dari tingkat kapanewon hingga kabupaten.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati jika ada tim paslon yang mengajukan gugatan. Jika tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari, maka paslon terpilih akan ditetapkan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman, Harda Kiswaya-Danang Maharsa Ungguli Kustini-Sukamto
"Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada gugatan, paslon terpilih akan diumumkan berdasarkan keputusan resmi dari MK," tambah Budi.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman, Harda Kiswaya-Danang Maharsa Ungguli Kustini-Sukamto
-
Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sukses Antar Endah Subekti-Joko Menangi Pilkada Gunungkidul, Heri Nugroho Mundur dari Jabatan Ketua DPD Golkar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu