SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 dengan perolehan 44 persen atau 119.643 suara.
Hidayatut Toyyibah, anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa pasangan kedua, Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, memperoleh 103.988 suara (38 persen), sementara pasangan ketiga, Marija dan Yusron Martofa, mendapatkan 31.511 suara (11 persen).
"Hari ini, Senin [2/12/2024], kami telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 dan langsung mengumumkan hasilnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hasil pemungutan suara," kata Hidayatut dikutip dari Antara, Selasa.
Menurutnya, total surat suara yang diterima dalam Pilkada 2024 adalah 274.048 lembar, yang terdiri dari surat suara sah sebanyak 255.142 lembar dan surat suara tidak sah sebanyak 18.906 lembar.
Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman, Harda Kiswaya-Danang Maharsa Ungguli Kustini-Sukamto
Hidayatut juga menyampaikan bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten merupakan tahap akhir, dan hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU DIY dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU dan saksi paslon.
Namun, hasil rekapitulasi ini belum dapat dijadikan dasar penetapan paslon terpilih, karena tim paslon diberikan waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu apakah akan ada gugatan dari tim paslon atau tidak," ujar Hidayatut.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyatakan bahwa kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil rekapitulasi Pilkada 2024 terbilang kecil, mengingat proses rekapitulasi berjalan lancar dari tingkat kapanewon hingga kabupaten.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati jika ada tim paslon yang mengajukan gugatan. Jika tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari, maka paslon terpilih akan ditetapkan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan.
Baca Juga: Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
"Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada gugatan, paslon terpilih akan diumumkan berdasarkan keputusan resmi dari MK," tambah Budi.
Berita Terkait
-
Tim RK-Suswono Sebut Hasil Pilkada Jakarta Tak Punya Legitimasi Kuat: Hanya Dipilih Seperempat Warga DKI
-
Anies Dukung Pramono-Rano di Pilkada DKI 2024, Akui Bukan Faktor Utama Kemenangan
-
Timses RIDO Desak Jazilul PKB Disanksi Gegara Sebut RK-Suswono Tak Laku: Kader Tak Tertib Harus Dihukum!
-
Tok! DKPP Pecat Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni
-
Kelelahan Politik dan Calon Milik Elite, Biang Keladi Rendahnya Partisipasi Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Netizen Soroti Beda Level Bantuan Wapres Gibran vs Ma'ruf Amin: Dulu Tak Pakai...
- Hubungan Jusuf Hamka dan Istri Denny Sumargo, Farhat Abbas Klaim Olivia Allan Ngaku-Ngaku Anak Angkat
- Berpeluang Dipidana Karena Bantu Teh Novi Galang Donasi Tanpa Izin, Denny Sumargo Legawa: Niat Saya Baik
- Segini Kekayaan Sahrul Gunawan Versi LHKPN, Yakin Menang Jadi Bupati Bandung
- Berani 'Melamar' Fuji di Depan Haji Faisal, Aisar Khaled Dibandingkan dengan Thariq: 11 19 Lah
Pilihan
-
Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
-
Guru se-Indonesia Mengelus Dada, Kenaikan Gaji Rp2 Juta yang Dijanjikan Prabowo Hanya Angan-angan
-
Kesalahan Prosedur, Pilkada Samarinda Gelar PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ulasan Novel Laut Bercerita: Memahami Trauma Sejarah yang Tak Terungkap
Terkini
-
Bupati Petahana Abdul Halim Menang Tipis di Pilkada Bantul, Paslon Joko-Rony Bersiap Gugat ke MK
-
Argo Semeru Tertemper Motor, Lokomotif Rusak, Penumpang Terlantar 2 Jam
-
Pilkada Kulon Progo 2024: Agung-Ambar Menang, KPU Tunggu Gugatan 3 Hari
-
Seto Nurdiyantoro Puji Performa PSIM usai Cukur Nusantara United 5-0, Tapi...
-
Video Call Sex Viral, Anggota DPRD Gunungkidul Buka Suara Usai Diperiksa