SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memastikan tidak ada keberatan dari dua pasangan calon (paslon) dalam hasil rekapitulasi Pilkada Sleman 2024. Hal itu membuat tahapan bisa langsung dilanjutkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi. Dia menyebut tak ada potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Sleman usai penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilkada Sleman.
"Kalau dari proses perjalanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten berjalan baik dan lancar. Semua saksi dari masing-masing Paslon tidak ada yang keberatan dan tidak ada permasalahan," kata Baehaqi, Selasa (3/12/2024).
Selanjutnya, disampaikan Baehaqi, masih ada beberapa tahapan lagi sebelum penetapan bupati dan wakil bupati. Termasuk pihaknya masih akan melakukan evaluasi kepada setiap tahapan yang ada.
Baca Juga: KPU Kota Jogja Rekapitulasi Surat Suara, Hasilnya Ditargetkan Selesai Hari Ini
"Tahapan selanjutnya adalah evaluasi tahapan, evaluasi setiap tahapan," tandasnya.
Diketahui pemungutan suara telah dilakukan pada Rabu (27/11/2024) lalu. Sedangkan KPU Sleman telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Sleman pada Minggu (1/12/2024) malam.
Adapun hasil penetapan rekapitulasi itu, mencatat bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 yakni Kustini Sri Purnomo dan Sukamto memperoleh suara sah sebanyak 232.465 suara.
Sementara itu pasangan calon nomor urut 2 yakni Harda Kiswaya dan Danang Maharsa dengan perolehan suara sah sebanyak 381.580 suara.
Terkait tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Sleman 2024, kata Baehaqi, masih stagnan di angka 77 persen. Capaian itu masih sama dengan Pilkada Sleman 2020 silam.
Baca Juga: Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menargetkan peningkatan jumlah partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 nanti. Apalagi KPU Sleman mencatat ada kenaikan daftar pemilih tetap (DPT) saat Pilkada dibanding Pemilu baik Pilpres maupun Pileg 2024 kemarin.
Berita Terkait
-
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN: Menang Gugatan usai Dipecat PDIP
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan