SuaraJogja.id - Praktisi kesehatan masyarakat dr. Ngabila Salama mengingatkan bahaya dari penggunaan jarum tajam yang berkaitan pada penularan penyakit HIV/AIDS.
“Berhati-hati terhadap jarum tajam dan jarum tumpul sangat penting untuk mencegah penularan HIV/AIDS, karena HIV dapat menyebar melalui kontak langsung dengan darah yang terkontaminasi,” kata Ngabila kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ngabila mengatakan penularan HIV melalui hubungan seksual yang berisiko terjadi ketika ada pertukaran cairan tubuh yang terinfeksi. Misalnya seperti cairan tubuh berupa air mani, cairan vagina, cairan rektal, atau darah yang masuk ke tubuh pasangan melalui mukosa, yakni lapisan di vagina, penis, anus, dan mulut atau luka terbuka.
Penularan lebih tinggi jika pasangan yang terinfeksi memiliki jumlah virus dalam darah yang tinggi (viral load).
Pada jarum tajam seperti jarum suntik, penggunaan yang dilakukan secara bergantian dapat meningkatkan risiko terkena HIV, terutama jika jarum digunakan di kalangan pengguna narkotika suntik.
Risiko juga dapat datang dari jarum tajam yang tidak steril, misalnya seperti yang digunakan dalam prosedur medis atau pembuatan tato.
“Jika jarum tajam tidak dibuang dengan benar, orang lain bisa terkena (penularan) saat membuang sampah atau menginjaknya,” ucap Ngabila.
Menurut Ngabila pencegahan dapat dilakukan dengan menggunakan jarum hanya dalam sekali pakai (disposable syringe). Jarum suntik yang digunakan pun harus dipastikan steril dari apapun sebelum digunakan.
Tiap individu tidak disarankan untuk berbagi jarum suntik, bahkan dengan orang yang terlihat sehat.
Baca Juga: Gangguan Kesehatan Mental Hantui Ibu Hamil di DIY: Minim Dukungan Keluarga hingga Krisis Psikolog
“Buang jarum tajam di tempat pembuangan khusus untuk menghindari kecelakaan,” tambah dia.
Dalam kesempatan itu, Ngabila menambahkan penularan HIV/AIDS juga dapat terjadi melalui hubungan seksual yang berisiko. Contohnya adalah berhubungan tanpa kondom, yang meningkatkan risiko penularan terutama jika salah satu pasangan terinfeksi.
Hubungan seksual anal juga berisiko karena jaringan di rektum lebih rentan terhadap luka dibandingkan jaringan di vagina.
Jenis hubungan lain yang berisiko adalah sering berganti pasangan. Ngabila menjelaskan dalam hubungan itu kemungkinan berinteraksi dengan seseorang yang terinfeksi HIV akan meningkat, terutama jika status HIV keduanya tidak diketahui.
“Berhubungan seksual dengan pasangan yang tidak diketahui status HIV-nya akan meningkatkan risiko, apalagi kalau mereka sudah tertular dan tidak menjalani terapi antiretroviral (ART),” ujar dia.
Lebih lanjut ia menyebut adanya luka atau infeksi menular seksual (IMS) juga dapat memicu penularan. Luka di area genital atau infeksi seperti sifilis, herpes, atau gonore dapat mempermudah virus masuk ke dalam tubuh, termasuk ketika pasangan sedang menstruasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan