SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Permintaan ini terkait dengan tingginya jumlah surat suara tidak sah yang mencapai 36.029 lembar atau sekitar 6,5 persen dari total pengguna hak pilih. Tak hanya itu Bawaslu juga menyoroti terkait pengembalian 19.000-an undangan memilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menegaskan pentingnya evaluasi total dan komprehensif untuk KPU karena banyak suara yang tak disalurkan.
"Jika perlu dievaluasi, ya harus dievaluasi," ujar Didik dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, salah satu indikator utama yang perlu diperhatikan adalah turunnya tingkat partisipasi pemilih menjadi 77,6 persen dibanding Pilkada 2020 yang mencapai 82 persen.
Evaluasi dari Berbagai Aspek
Didik mengungkapkan bahwa evaluasi harus dilakukan dari berbagai sisi, termasuk intensitas pendidikan politik dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Rasionalisasi jumlah pemilih per TPS juga harus ditinjau.
"Apakah aturan jumlah pemilih per TPS sudah dipatuhi atau ada pengaruh lain yang memengaruhi partisipasi pemilih," katanya.
Selain itu, faktor waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berdekatan juga perlu dikaji. Hal ini dinilai berpotensi memengaruhi psikologis pemilih dan peserta Pilkada.
Baca Juga: KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Keberatan Paslon Atas Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman
Pengembalian Undangan Memilih
Terkait pengembalian 19.000-an undangan memilih, Didik menilai KPU harus memastikan data pendukung yang akurat. Ia menyoroti pentingnya kejelasan alasan pengembalian, misalnya karena pemilih meninggal dunia atau pindah domisili.
"Ketika meninggal, ya harus dipastikan benar-benar meninggal. Ketika pindah domisili, ya harus dibuktikan," tegasnya.
Kritik atas Penyelenggaraan Pilkada
Sementara itu, saksi pasangan calon nomor urut 3, Joko Purnomo-Rony Wijaya, Adip Setiyono, mengkritik kinerja KPU Bantul. Menurutnya, KPU gagal dalam memberikan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.
Bukti kegagalan tersebut adalah jumlah surat suara tidak sah yang tinggi dan undangan memilih yang tidak sampai ke pemilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli