"Lalu, surat suara tidak sah mencapai 36.029 surat suara. Lalu, kami menemukan ada pemilih tidak dikenal dan ada juga satu pemilih yang memiliki NIK Gunungkidul tapi bisa mencoblos di Bantul," kata dia.
Atas dasar ini, tim hukum pasangan calon nomor 3 sedang mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proses pelaksanaan Pilkada.
Didik menambahkan bahwa Bawaslu Bantul juga akan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan di semua tingkatan. Langkah ini mencakup pengawasan sejak pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi hasil Pilkada.
KPU Kabupaten Bantul, melalui Ketua Joko Santosa, menjelaskan bahwa pengembalian undangan memilih disebabkan oleh pemilih yang tidak ditemukan di alamat terdaftar. Sementara, surat suara tidak sah disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tidak dicoblos atau dicoblos lebih dari satu pasangan calon.
Pilkada Bantul 2024 menjadi pelajaran penting bagi KPU untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa depan. Dengan evaluasi menyeluruh, diharapkan penyelenggaraan Pemilu berikutnya dapat berjalan lebih baik dan transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
DIY Genjot Gerakan Pangan Murah: Beras SPHP Baru Tersalur 20 Persen
-
DANA Kaget: Cara Mudah Dapat Saldo Gratis, Tapi Awas Jebakan
-
Sampah Sleman, Sisa Makanan jadi 'Biang Kerok', TPST Baru Terhambat Izin TKD
-
Sultan Ajari BGN soal Keracunan MBG: Lihat Dapur Umum Bencana, Enggak Perlu Orang Kimia
-
Di Acara SMEXPO, Darurat Sampah Yogyakarta Jadi Sorotan Pertamina Foundation