SuaraJogja.id - Kegaduhan terkait video menghardik pedagang es teh asal Magelang bernama Sunhaji, belakangan membuat Gus Miftah akhirnya harus menanggalkan jabatan yang diembannya. Hal itu setelah ia menyatakan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih, Jumat (6/12/2024).
Gus Miftah pun tercatat dalam sejarah sebagai pejabat pertama yang mengundurkan diri dari kabinet pimpinan Prabowo-Gibran.
Tak cuma itu, mundurnya Gus Miftah dari kabinet menambah deretan tokoh yang menjabat paling singkat di kabinet.
Sebelumnya, Gus Miftah terdapat sejumlah tokoh yang menjabat paling singkat setelah ditunjuk masuk dalam kabinet.
Ilmuwan yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM tersebut masuk dalam jajaran Kabinet Kerja usai dilantik pada 27 Juli 2016.
Tetapi, Arcandra disorot gegara disebut memiliki paspor Amerika Serikat. Hal tersebut kemudian memantik polemik hingga kemudian ia dicopot dari jabatannya pada 15 Agustus 2016.
Ia tercatat hanya mengemban jabatan selama 20 hari kerja saja.
2. Rizal Ramli
Masih dari jajaran kabinet Jokowi. Pada 12 Agustus 2015, Jokowi melantik Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.
Ia dilantik menggantikan Menko sebelumnya yang dijabat Indroyono Susilo.
Begitu dilantik, Rizal Ramli pun membuat sejumlah gebrakan yang diantaranya bersinggungan dengan menteri lainnya. Jurus rajawali ngepret yang dilakukannya itu belakangan membuatnya tak bertahan lama di kabinet.
Jabatannya dicopot oleh Jokowi setelah 11 bulan bertugas. Posisinya kemudian diganti oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat Menko Polhukam.
3. Gus Miftah
Nama pendakwah kondang ini masuk jajaran Kabinet Merah Putih setelah Prabowo memenangi kontestasi Pilres 2024.
Pengasuh Ponpes Ora Aji di Kalasan, Sleman tersebut ditunjuk Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden.
Ia dilantik pada Selasa 22 Oktober 2024 berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 76-M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Tahun 2024-2029.
Namun, belum genap satu tahun, Gus Miftah pada Jumat (6/12/2024) mengundurkan diri.
Keputusannya itu sebagai buntut atas viralnya video ketika ia menghardik seorang pedagang es teh bernama Sunhaji ketika menjajakan di kegiatan sholawatan di Magelang.
Atas tekanan publik yang begitu besar, Gus Miftah pun meminta maaf kepada Sunhaji. Ia mendatangi kediaman sang pedagang es teh di Grabag, Magelang beberapa hari lalu.
Belakangan, Gus Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Merah Putih sebagai Utusan Khusus Presiden karena sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaannya kepada Presiden Prabowo.
Gus Miftah sempat terisak ketika menyampaikan keputusannya mengundurkan diri di Ponpes Ora Aji.
Tercatat, Gus Miftah hanya bertugas selama 46 hari sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu