SuaraJogja.id - Terinspirasi dari kearifan lokal Yogyakarta, 'SESAJI' menghadirkan kopi Merapi yang memadukan air kelapa asli dan bunga-bunga seperti mawar, melati, dan kenanga. Kombinasi unik ini menciptakan rasa manis yang elegan sekaligus autentik. Nama SESAJI diambil dari tradisi sesaji sebagai simbol rasa syukur kepada leluhur, memperkuat akar budaya dalam setiap produknya.
Setelah melalui proses sel eksi ketat dalam kompetisi Cipta Rasa by CERIA Opaper App, SESAJI berhasil meraih juara pertama. Produk ini akan tampil di ajang bergengsi Melbourne Food and Wine Festival 2025. Kompetisi ini digelar dengan dukungan Atase Perdagangan Canberra dan Indonesian Culinary Association of Victoria (ICAV) untuk membantu UMKM menembus pasar internasional.
"Kami sangat mengapresiasi pihak penyelenggara yaitu Opaper App yang mendukung para pengusaha dan produk lokal untuk bisa Go International, mulai dari negara tujuan Australia", ungkap Haris Setiawan, Atase Perdagangan Canberra dikutip Senin (9/12/2024).
Kopi Merapi sebagai produk unggulan Yogyakarta didorong untuk memperluas pasar hingga mancanegara. Selain terkenal dengan gudeg, Yogyakarta kini menunjukkan potensi ekspor baru melalui produk bernilai ekonomi tinggi seperti Kopi Merapi. Pemerintah Provinsi DIY, melalui Dinas Pariwisata, memberikan bantuan berupa dana keistimewaan untuk mendukung promosi dan akses pasar bagi pelaku UMKM.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata DIY, Iwan Pramana kontribusi UMKM terhadap perekonomian Yogyakarta mencapai 98 persen. Oleh karena itu, UMKM mendapat pendampingan untuk meningkatkan manajemen, operasional bisnis, dan pemasaran berbasis digital.
"Bukan suatu pilihan lagi, tapi sudah menjadi suatu keharusan bagi sebuah bisnis untuk beradaptasi dengan digitalisasi, baik dalam hal operasional/manajemen bisnis, maupun dalam hal pemasarannya," kata dia.
Sejalan dengan transformasi digital, UMKM Yogyakarta dilatih menggunakan strategi storytelling dalam konten media sosial untuk menarik konsumen. Selain itu, mereka dibekali aplikasi digital seperti Opaper App yang mendukung pencatatan keuangan, manajemen stok, hingga pemesanan online.
Menurut Joanathan McIntosh, Founder Opaper App, aplikasi ini mampu membantu pengelolaan bisnis secara efisien, bahkan untuk usaha yang memiliki banyak cabang. Dengan digitalisasi, pelaku UMKM dapat meminimalkan kendala operasional dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan teknologi digital membuka peluang besar bagi Yogyakarta untuk dikenal dunia, tidak hanya lewat seni dan budaya, tetapi juga kuliner khasnya. Dengan inovasi seperti SESAJI, pariwisata kuliner Yogyakarta diharapkan mampu menarik perhatian wisatawan lokal maupun asing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Masih Awam Promosi Lewat Media Online, UMKM di Sleman Butuh Ide Fresh dari Gen Z
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas