Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 09 Desember 2024 | 21:58 WIB
Jajaran Inafis Polres Bantul mengevakuasi mayat perempuan muda yang tergelatak di Gudang CV VIP ekspedisi di Dusun Pacar Brajan RT 03, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret Bantul, Sabtu (7/12/2024) siang. [Kontributro Suarajoga.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menetapkan AM (28) sebagai tersangka atas meninggalnya Reza Malinda (22), perempuan yang jasadnya ditemukan di gudang ekspedisi yang berada di padukuhan pacar Kelurahan Wonokromo Kapanewon Pleret Bantul, Sabtu (7/12/2024) lalu.

AM adalah suami korban yang berasal dari dusun Puton, Kelurahan Trimulyo, Kabupaten Jetis, Bantul. Saat ini suami korban sudah diamankan dan ditahan di mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menuturkan, berdasarkan penyelidikan yang mereka lakukan usai penemuan mayat korban Sabtu pagi kemarin, dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Kami telah amankan dia tadi dan sudah mengakui," ujar dia.

Baca Juga: Senggolan Motor Berujung Maut, Pelajar Gunungkidul Tewas Terlindas Mobil Tak Dikenal

Dari hasil penyelidikan bahwa di lokasi kejadian terdapat 4 orang, yakni R, F, AM (tersangka) dan korban. Dari keterangan F, bahwa pada saat keluar dari TKP mendapatkan cerita dari R bahwa pada saat di TKP melihat dan mendengar cekcok antara tersangka dan korban. Setelah itu F dan R pergi menginggalkan TKP.

Keterangan R, lanjut dia, pada saat kejadian mendengar dan melihat bahwasannya AM dan korban sedang cekcok. R juga sempat mendengar beberapa kali suara benturan dan suara merintih. R sempat melihat korban meronta-ronta dengan posisi tengkurap di depan tersangka.

"R menyebut pada saat mau meninggalkan TKP melihat korban dalam keadaan tengkurap tidak bergerak," tambahnya.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap saksi-saksi telah mengerucut kepada terduga pelaku adalah AM yang tidak lain adalah suami korban. Tim Opsnal Jatanras Polda DIY bersama Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul dan Polsek Pleret lantas mengamankan seorang terduga pelaku atas nama AM (28) yang merupakan suami korban.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang kuat diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut selanjutnya dilakukan interogasi awal dan terduga pelaku pun mengakuinya.

Baca Juga: Ibu Muda Tewas Misterius di Gudang Ekspedisi Bantul, Titipkan Anak sebelum Ditemukan

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. Itu pasal yang kami kenakan," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku terungkap jika AM melakukan pembunuhan tersebut karena tersulut emosi ketika dibangunkan oleh korban. Di samping itu, pelaku juga sempat menenggak miras bersama dua temannya.

Sebelumnya diberitakan Reza Malinda, perempuan asal Dusun Blawong RT 01, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul ditemukan tewas di Gudang CV VIP ekspedisi di Dusun Pacar Brajan RT 03, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret Bantul, Sabtu (7/12/2024) siang.

Tidak ditemukan luka di tubuh korban namun ada lebam-lebam di sejumlah titik. Polisi kini mendalami penemuan mayat perempuan berumur 21 tahun ini. Polisi belum bisa menentukan apakah korban meninggal karena pembunuhan atau faktor lain.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan penemuan mayat itu bermula dari laporan Septri Anggini warga Selopamioro Imogiri Bantul. Perempuan inilah yang awalnya dititipi anak korban.

"Jadi pagi hari itu, korban menitipkan anaknya ke saksi Septi ditinggal kerja," terang dia, Minggu (8/12/2024).

Peristiwa ini bermula ketika Sabtu (7/12/2024) sekira jam 05.00 WIB, korban menitipkan anaknya kepada pelapor dengan alasan ditinggal kerja. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor didatangi suami korban yang bernama Ari Martono (21) warga Puton RT 03 Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis Bantul.

Saat itu suami korban datang untuk menjemput anak korban sambil berpesan kepada pelapor agar datang ke dusun Pacar, Kalurahan Brajan RT 03, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul di Gudang VIP sebuah ekspedisi.

"Pelapor kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud," tambahnya.

Sesampainya di gudang ternyata pelapor mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret, dan beberapa saat kemudian polisi bersama Inafis Polres Bantul mendatangi lokasi.

Polisi kemudian mengamankan lokasi penemuan mayat dan barang bukti. Polisi mengamankan baju dan peralatan korban serta sepeda motor korban merk Honda Supra Fit warna hitam dengan AB 3679 EL yang awalnya digunakan korban untuk bekerja.

"Kami kirim jenazah ke RS Bhayangkara untuk divisum," kata dia.

Kontributor : Julianto

Load More