SuaraJogja.id - Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta menyelenggarakan mimbar terbuka pada Selasa (10/12/2024) di pelataran Gedung DPRD DIY.
Acara ini digelar untuk memperingati tiga momen penting, yaitu Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia, dan Hari Disabilitas Internasional.
Menurut Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Joni Yulianto, ketiga momen tersebut menjadi ajang refleksi bersama untuk mengevaluasi pemenuhan hak kelompok rentan, khususnya perempuan difabel.
"Perempuan difabel menghadapi kerentanan berlapis yang meningkatkan risiko kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga," ungkap dikutip dari keterangan tertulisnya.
Baca Juga: PMI Ilegal ke Luar Negeri Melonjak Tajam, Wamen P2MI Sebut Pekerja Rentan jadi Korban TPPO
Walaupun beberapa kebijakan dan praktik baik telah diterapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan yang masih kompleks.
Joni juga menyoroti bentuk eksploitasi dan kekerasan struktural yang kerap dialami perempuan difabel, baik akibat adat istiadat maupun kebijakan negara yang tidak berpihak. Dari pendampingan kasus SIGAB selama 2016-2024, tercatat sebanyak 183 kasus kekerasan terhadap difabel, mencakup kekerasan seksual, KDRT, penelantaran, dan lainnya.
Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Difabel
Komnas Perempuan melaporkan bahwa dari 2010 hingga 2012 terdapat 10.961 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, di mana 35 persen atau sekitar 3.836 kasus menimpa perempuan difabel. Ini berarti setiap tahunnya rata-rata terjadi 1.278 kasus, atau 3-4 kasus setiap hari.
"Dalam konteks HAM, penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip perlindungan tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara nyata," tegas Joni dalam orasinya.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Sebelumnya, pada 7 Desember 2024, SIGAB Indonesia mengadakan sidang perempuan secara tertutup yang dihadiri oleh 20 penyintas kekerasan. Hasil dari sidang ini berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait.
Kasubnit 4 Sat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri, yang turut hadir, mengimbau masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk memahami dan mematuhi hukum.
"Kesadaran hukum akan membantu masyarakat difabel lebih berani menyuarakan diskriminasi yang mereka alami," jelasnya.
Harapan Pemberdayaan Perempuan Difabel
Perwakilan Komunitas Uniq Project Teater Yogyakarta, Nani Indarti, menambahkan bahwa momen peringatan ini penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan difabel. Ia berharap pemberdayaan perempuan difabel semakin gencar dilakukan, sehingga dapat menekan angka kekerasan yang mereka alami.
"Dengan kesadaran yang terus ditingkatkan, harapannya masyarakat memahami pentingnya melindungi hak perempuan difabel," kata Nani.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Amikom Berdayakan Pemuda Desa Baturono Kembangkan Wisata Lokal
-
Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain
-
Sebut Polisi Gagal Jadi Pelindung Masyarakat, Mahasiswi UGM Minta Perombakan Pimpinan Polri
-
Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat
-
Dari Ekaristi hingga Koperasi, Aktivitas Unik Paguyuban Teman Tuli ADECO Yogyakarta
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN Meski Tarif Naik Jadi 12 Persen
-
Ini 2 Hoaks Besar yang Kerap Menerpa Freeport Indonesia
-
Freeport Indonesia Sulap Tailing Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat Papua
-
61,7 Persen Rampung, Kota Nusantara Bersiap untuk Pemindahan ASN 2025
Terkini
-
Legislator Kulon Progo Minta Pemerintah Pusat Bangun Embung di Menoreh
-
Usai Sri Purnomo, Raudi Akmal Besok Pagi Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, DKPP Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Gerindra Buka Pintu Lebar, Jokowi Dirayu Gabung Usai Lengser?
-
Mantan Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan di Kejari Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020