SuaraJogja.id - Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta menyelenggarakan mimbar terbuka pada Selasa (10/12/2024) di pelataran Gedung DPRD DIY.
Acara ini digelar untuk memperingati tiga momen penting, yaitu Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia, dan Hari Disabilitas Internasional.
Menurut Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Joni Yulianto, ketiga momen tersebut menjadi ajang refleksi bersama untuk mengevaluasi pemenuhan hak kelompok rentan, khususnya perempuan difabel.
"Perempuan difabel menghadapi kerentanan berlapis yang meningkatkan risiko kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga," ungkap dikutip dari keterangan tertulisnya.
Walaupun beberapa kebijakan dan praktik baik telah diterapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan yang masih kompleks.
Joni juga menyoroti bentuk eksploitasi dan kekerasan struktural yang kerap dialami perempuan difabel, baik akibat adat istiadat maupun kebijakan negara yang tidak berpihak. Dari pendampingan kasus SIGAB selama 2016-2024, tercatat sebanyak 183 kasus kekerasan terhadap difabel, mencakup kekerasan seksual, KDRT, penelantaran, dan lainnya.
Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Difabel
Komnas Perempuan melaporkan bahwa dari 2010 hingga 2012 terdapat 10.961 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, di mana 35 persen atau sekitar 3.836 kasus menimpa perempuan difabel. Ini berarti setiap tahunnya rata-rata terjadi 1.278 kasus, atau 3-4 kasus setiap hari.
"Dalam konteks HAM, penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip perlindungan tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara nyata," tegas Joni dalam orasinya.
Baca Juga: PMI Ilegal ke Luar Negeri Melonjak Tajam, Wamen P2MI Sebut Pekerja Rentan jadi Korban TPPO
Rekomendasi untuk Pemerintah
Sebelumnya, pada 7 Desember 2024, SIGAB Indonesia mengadakan sidang perempuan secara tertutup yang dihadiri oleh 20 penyintas kekerasan. Hasil dari sidang ini berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait.
Kasubnit 4 Sat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri, yang turut hadir, mengimbau masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk memahami dan mematuhi hukum.
"Kesadaran hukum akan membantu masyarakat difabel lebih berani menyuarakan diskriminasi yang mereka alami," jelasnya.
Harapan Pemberdayaan Perempuan Difabel
Perwakilan Komunitas Uniq Project Teater Yogyakarta, Nani Indarti, menambahkan bahwa momen peringatan ini penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan difabel. Ia berharap pemberdayaan perempuan difabel semakin gencar dilakukan, sehingga dapat menekan angka kekerasan yang mereka alami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat
-
Duh! Tantang Pelajar dan Serang dengan Gesper, Tiga Remaja di Yogyakarta Ditangkap Warga
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya