SuaraJogja.id - Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta menyelenggarakan mimbar terbuka pada Selasa (10/12/2024) di pelataran Gedung DPRD DIY.
Acara ini digelar untuk memperingati tiga momen penting, yaitu Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia, dan Hari Disabilitas Internasional.
Menurut Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Joni Yulianto, ketiga momen tersebut menjadi ajang refleksi bersama untuk mengevaluasi pemenuhan hak kelompok rentan, khususnya perempuan difabel.
"Perempuan difabel menghadapi kerentanan berlapis yang meningkatkan risiko kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga," ungkap dikutip dari keterangan tertulisnya.
Baca Juga: PMI Ilegal ke Luar Negeri Melonjak Tajam, Wamen P2MI Sebut Pekerja Rentan jadi Korban TPPO
Walaupun beberapa kebijakan dan praktik baik telah diterapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan yang masih kompleks.
Joni juga menyoroti bentuk eksploitasi dan kekerasan struktural yang kerap dialami perempuan difabel, baik akibat adat istiadat maupun kebijakan negara yang tidak berpihak. Dari pendampingan kasus SIGAB selama 2016-2024, tercatat sebanyak 183 kasus kekerasan terhadap difabel, mencakup kekerasan seksual, KDRT, penelantaran, dan lainnya.
Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Difabel
Komnas Perempuan melaporkan bahwa dari 2010 hingga 2012 terdapat 10.961 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, di mana 35 persen atau sekitar 3.836 kasus menimpa perempuan difabel. Ini berarti setiap tahunnya rata-rata terjadi 1.278 kasus, atau 3-4 kasus setiap hari.
"Dalam konteks HAM, penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip perlindungan tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara nyata," tegas Joni dalam orasinya.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Sebelumnya, pada 7 Desember 2024, SIGAB Indonesia mengadakan sidang perempuan secara tertutup yang dihadiri oleh 20 penyintas kekerasan. Hasil dari sidang ini berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait.
Kasubnit 4 Sat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri, yang turut hadir, mengimbau masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk memahami dan mematuhi hukum.
"Kesadaran hukum akan membantu masyarakat difabel lebih berani menyuarakan diskriminasi yang mereka alami," jelasnya.
Harapan Pemberdayaan Perempuan Difabel
Perwakilan Komunitas Uniq Project Teater Yogyakarta, Nani Indarti, menambahkan bahwa momen peringatan ini penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan difabel. Ia berharap pemberdayaan perempuan difabel semakin gencar dilakukan, sehingga dapat menekan angka kekerasan yang mereka alami.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta