SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal menggelar pesta kembang api yang meriah dalam perayaan malam pergantian tahun 2024/2025 mendatang. Alun-alun Pemda Wonosari bakal menjadi pusat malam perayaan tahun baru ini.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan untuk malam tahun baru, Pemkab Gunungkidul sudah membentuk panitia. seperti biasanya di alun-alun Wonosari nanti akan menjadi pusat perayaan malam tahun baru.
"Secara spesifiknya nanti bakal kita sampaikan karenna ini tahapannya baru pembentukan panitia," ujar Sunaryanta, Selasa (10/12/2024).
Sunaryanta menegaskan tentang adanya kegiatan di malam tahun baru, pesta kembanv api dan lain sebagainya yang bisa dinikmati masyarakat. Dan untuk kegiatan itu, dirinya bakal memberikan tema tentang keberagaman.
Sunaryanta ingin semua yang ada di Gunungkidul dapat mengisi acara sehingga dia mengambil tema keberagaman. Nanti masyarakat dari pemeluk agama Hindu, Budha, Katholik, Protestan dan Islam bahkan penghayat kepercayaan diikutsertakan.
"Jadi jangan hanya kita isi sendiri dari Pemda kita akan melibatkan semua komponen keberagaman," tambahnya.
Di sisi lain, Dinas pariwisata telah mengeluarkan surat edaran (SE) berisi imbauan kepada pelaku wisata agar tidak nuthuk harga saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Hal ini untuk menghindari para pedagang memanfaatkan keuntungan sesaat.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Priyanta mengatakan libut panjang akhir tahun destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu tujuan para wisatawan untuk menikmati libur mereka. Terlebih sejumlah destinasi wisata baru bermunculan di Gunungkidul
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung, pemerintah memberikan himbauan kepada pelaku wisata dan pedagang agar tidak menerapkan nuthuk rego kepada wisatawan. Pasalnya hal ini dapat merusak citra pariwisata di Gunungkidul yang saat ini mulai menggeliat.
Baca Juga: Modus Baru Investor di Gunungkidul: Pakai Nama Warga Lokal Kuasai Lahan
"Kami sudah sampaikan Surat Edaran ini ke seluruh pelaku dan pengelola wisata di seluruh destinasi wisata," papar Priyanta.
Ia menegaskan edaran ini berlaku untuk semua baik rumah makan, restoran, hotel, pedagang, hingga fasilitas yang ditawarkan di destinasi wisata. Dia berharap agar para pelaku wisata khususnya pedagang makanan dan oleh-oleh untuk menjaga transparansi harga.
"Nanti di tiap-tiap warung diberi pricelist atau daftar harga yang jelas. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas dia.
Apabila di lapangan ditemukan keluhan pengunjung mengenai harga yang dibanderol sangat mahal dan temuan-temuan lainnya yang tidak mengindahkan SE tersebut, Pemda tidak segan akan memberi teguran keras.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta