SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal menggelar pesta kembang api yang meriah dalam perayaan malam pergantian tahun 2024/2025 mendatang. Alun-alun Pemda Wonosari bakal menjadi pusat malam perayaan tahun baru ini.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan untuk malam tahun baru, Pemkab Gunungkidul sudah membentuk panitia. seperti biasanya di alun-alun Wonosari nanti akan menjadi pusat perayaan malam tahun baru.
"Secara spesifiknya nanti bakal kita sampaikan karenna ini tahapannya baru pembentukan panitia," ujar Sunaryanta, Selasa (10/12/2024).
Sunaryanta menegaskan tentang adanya kegiatan di malam tahun baru, pesta kembanv api dan lain sebagainya yang bisa dinikmati masyarakat. Dan untuk kegiatan itu, dirinya bakal memberikan tema tentang keberagaman.
Sunaryanta ingin semua yang ada di Gunungkidul dapat mengisi acara sehingga dia mengambil tema keberagaman. Nanti masyarakat dari pemeluk agama Hindu, Budha, Katholik, Protestan dan Islam bahkan penghayat kepercayaan diikutsertakan.
"Jadi jangan hanya kita isi sendiri dari Pemda kita akan melibatkan semua komponen keberagaman," tambahnya.
Di sisi lain, Dinas pariwisata telah mengeluarkan surat edaran (SE) berisi imbauan kepada pelaku wisata agar tidak nuthuk harga saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Hal ini untuk menghindari para pedagang memanfaatkan keuntungan sesaat.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Priyanta mengatakan libut panjang akhir tahun destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu tujuan para wisatawan untuk menikmati libur mereka. Terlebih sejumlah destinasi wisata baru bermunculan di Gunungkidul
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung, pemerintah memberikan himbauan kepada pelaku wisata dan pedagang agar tidak menerapkan nuthuk rego kepada wisatawan. Pasalnya hal ini dapat merusak citra pariwisata di Gunungkidul yang saat ini mulai menggeliat.
Baca Juga: Modus Baru Investor di Gunungkidul: Pakai Nama Warga Lokal Kuasai Lahan
"Kami sudah sampaikan Surat Edaran ini ke seluruh pelaku dan pengelola wisata di seluruh destinasi wisata," papar Priyanta.
Ia menegaskan edaran ini berlaku untuk semua baik rumah makan, restoran, hotel, pedagang, hingga fasilitas yang ditawarkan di destinasi wisata. Dia berharap agar para pelaku wisata khususnya pedagang makanan dan oleh-oleh untuk menjaga transparansi harga.
"Nanti di tiap-tiap warung diberi pricelist atau daftar harga yang jelas. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas dia.
Apabila di lapangan ditemukan keluhan pengunjung mengenai harga yang dibanderol sangat mahal dan temuan-temuan lainnya yang tidak mengindahkan SE tersebut, Pemda tidak segan akan memberi teguran keras.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo