SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul mengungkapkan ada tambahan tersangka baru dalam kasus penambangan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan Lurah Sampang berinisial SHM sebagai tersangka penambangan TKD untuk urug jalan tol Jogja-Solo.
Kasie Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana menuturkan tepat di hari Anti Korupsi Dunia ini, pihaknya menyimpulkan adanya tambahan tersangka kasus penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang. Tersangka baru ini adalah pimpinan perusahaan pemegang ijin tambang PT Puser Bumi.
"Itu berdasarkan kesimpulan kami ya. Tambahan tersangka itu mengarah ke pimpinan tertinggi perusahaan pemegang ijin tambang PT Puser Bumi Sejahtera," ujar dia, Senin (9/12/2024).
Sebagai pimpinan perusahaan, dia bertanggungjawab atas kerjasama perusahaan dengan lurah. Karena dari volume tanah urug yang hilang itu atas tindakan penambangan dari pihak perusahaan.
Sebenarnya ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam penambangan di TKD Kalurahan Sampang ini. Namun yang memiliki ijin penambangan di wilayah itu hanya satu yaitu PT Puser Bumi Sejahtera. Muncul narasi bahwa pemilik alat berat juga terlibat dalam penambangan itu. Kendati begitu, mereka didatangkan sebagai sub kontrak dari perusahaan lain.
"Semuanya kan atas ijin PT PBS. Artinya perusahaan lain selain PBS tidak akan berani melakukan penambangan di situ tanpa ada ijin dari PBS dan tanpa ada kerjasama dari PT PBS. Jadi yang kita mintai pertanggungjawabannya adalah si pemilik ijin wilayah tambang," terangnya.
Dia menegaskan sampai saat ini memang belum ada penetapan tersangka baru karena masih dari kesimpulan penyidik. Ke depan akan ditetapkan sebagai tersangka setelah ada ekspos terkait dengan kasus ini.
"Sementara kalau SHM sendiri memang belum kami tahan. Karena ada jaminan dari pengacara dan yang bersangkutan kooperatif," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menyebut sebanyak 24.000 kubik tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul dikeruk secara ilegal untuk tanah urug proyek nasional jalan tol Jogja-Solo. Jumlah tersebut setara muatan 2.400 truk atau jika dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp560 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana Putera mengungkapkan perhitungan kerugian negara oleh pihak ketiga sebenarnya sudah selesai dilakukan. Di mana kerugian negara akibat penambangan di tanah kas desa kelurahan Sampang tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul sendiri sudah lama membidik Lurah Sampang Kapanewon Gedangsari, Suherman menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan tersebut untuk penambangan tanah urug tol.
Sendy mengungkapkan modus yang digunakan oleh Lurah Sampang untuk keuntungan pribadi dari menjual urug tol dari tanah kas desa (TKD). Suherman diduga telah mengantongi uang ratusan juta dari penambangan tanah di wilayahnya tersebut.
"Modusnya mulai minta uang muka hingga mengklaim TKD milik pribadi," kata Sandy, Rabu (3/7/2024).
Sendy mengungkapkan sebelum penambangan dilakukan, Lurah Sampang sudah meminta uang di muka sebesar Rp100 juta sebagai uang 'kulo nuwun", tetapi pihak perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dan hanya memberikan uang sebesar Rp40 juta.
Akal bulus dilakukan oleh Lurah Sampang untuk mengelabuhi petugas di mana lurah tersebut tidak menggunakan rekening pribadi namun justru milik keponakannya untuk menampung uang dari pengusaha tambang. Lurah Sampang sengaja meminta keponakannya tersebut untuk membuka rekening guna menampung uang dari pengusaha tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas