SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul mengungkapkan ada tambahan tersangka baru dalam kasus penambangan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan Lurah Sampang berinisial SHM sebagai tersangka penambangan TKD untuk urug jalan tol Jogja-Solo.
Kasie Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana menuturkan tepat di hari Anti Korupsi Dunia ini, pihaknya menyimpulkan adanya tambahan tersangka kasus penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang. Tersangka baru ini adalah pimpinan perusahaan pemegang ijin tambang PT Puser Bumi.
"Itu berdasarkan kesimpulan kami ya. Tambahan tersangka itu mengarah ke pimpinan tertinggi perusahaan pemegang ijin tambang PT Puser Bumi Sejahtera," ujar dia, Senin (9/12/2024).
Sebagai pimpinan perusahaan, dia bertanggungjawab atas kerjasama perusahaan dengan lurah. Karena dari volume tanah urug yang hilang itu atas tindakan penambangan dari pihak perusahaan.
Sebenarnya ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam penambangan di TKD Kalurahan Sampang ini. Namun yang memiliki ijin penambangan di wilayah itu hanya satu yaitu PT Puser Bumi Sejahtera. Muncul narasi bahwa pemilik alat berat juga terlibat dalam penambangan itu. Kendati begitu, mereka didatangkan sebagai sub kontrak dari perusahaan lain.
"Semuanya kan atas ijin PT PBS. Artinya perusahaan lain selain PBS tidak akan berani melakukan penambangan di situ tanpa ada ijin dari PBS dan tanpa ada kerjasama dari PT PBS. Jadi yang kita mintai pertanggungjawabannya adalah si pemilik ijin wilayah tambang," terangnya.
Dia menegaskan sampai saat ini memang belum ada penetapan tersangka baru karena masih dari kesimpulan penyidik. Ke depan akan ditetapkan sebagai tersangka setelah ada ekspos terkait dengan kasus ini.
"Sementara kalau SHM sendiri memang belum kami tahan. Karena ada jaminan dari pengacara dan yang bersangkutan kooperatif," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menyebut sebanyak 24.000 kubik tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul dikeruk secara ilegal untuk tanah urug proyek nasional jalan tol Jogja-Solo. Jumlah tersebut setara muatan 2.400 truk atau jika dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp560 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana Putera mengungkapkan perhitungan kerugian negara oleh pihak ketiga sebenarnya sudah selesai dilakukan. Di mana kerugian negara akibat penambangan di tanah kas desa kelurahan Sampang tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul sendiri sudah lama membidik Lurah Sampang Kapanewon Gedangsari, Suherman menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan tersebut untuk penambangan tanah urug tol.
Sendy mengungkapkan modus yang digunakan oleh Lurah Sampang untuk keuntungan pribadi dari menjual urug tol dari tanah kas desa (TKD). Suherman diduga telah mengantongi uang ratusan juta dari penambangan tanah di wilayahnya tersebut.
"Modusnya mulai minta uang muka hingga mengklaim TKD milik pribadi," kata Sandy, Rabu (3/7/2024).
Sendy mengungkapkan sebelum penambangan dilakukan, Lurah Sampang sudah meminta uang di muka sebesar Rp100 juta sebagai uang 'kulo nuwun", tetapi pihak perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dan hanya memberikan uang sebesar Rp40 juta.
Akal bulus dilakukan oleh Lurah Sampang untuk mengelabuhi petugas di mana lurah tersebut tidak menggunakan rekening pribadi namun justru milik keponakannya untuk menampung uang dari pengusaha tambang. Lurah Sampang sengaja meminta keponakannya tersebut untuk membuka rekening guna menampung uang dari pengusaha tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal