SuaraJogja.id - Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut tuntas penambangan dan penjualan timah ilegal. Diduga kasus tersebut melibatkan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso.
Selain Bos MIND ID, kasus ini juga melibatkan Direktur PT Timah, Ahmad Dani Virsal, serta pengusaha yang juga penasehat (advisor) Dirut Timah, Edi Kobri alias Buyung.
Berdasarkan data yang dihimpun LP3HN, terungkap banyaknya kegiatan ilegal yang diduga dilakukan oleh para pelaku. Selain itu, ada pula praktik pengelembungan harga timah yang diduga dilakukan oleh PT Timah.
Setidaknya, ada 12 perusahaan yang mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah selama tiga bulan Januari-Maret 2024 untuk lakukan penambangan dan penjualan timah.
"Data menunjukkan bahwa terdapat para penjual barang yang tidak dapat menjelaskan asal usul sumber biji timah yang dibeli, serta dugaan bahwa PT Timah berperan sebagai fasilitator penambangan ilegal, penadah biji timah ilegal, dan terlibat dalam pengrusakan ekologis yang merugikan negara," ujar Ketua Umum LP3HN Saidin Sianipar yang dikutip Rabu (29/5/2024).
LP3HN mencatat, setidaknya ada kerugian negara sebesar Rp 700 miliar dari penjualan ilegal timah batangan yang tidak dapat diperdagangkan di pasar resmi.
Saidin juga menduga adanya keterlibatan pihak lain yang harus diusulkan dalam kasus tersebut.
Dia menekankan, harus adanya transparasi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan timah, di mana harus tahu asal-usul barang mulai dari pertambangan, pemurnian, hingga barang jadi.
"Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan menegakkan hukum terhadap pelaku ilegal yang merugikan negara," imbuh Saidin.
Baca Juga: Gunakan Uang PT Taru Martani, NAA Keruk Keuntungan Pribadi
Dalam hal ini, surat desakan kepada Kejagung untuk mengusut kasus ini telah dilayangkan dan ditandatangani oleh Saidin Sianipar selaku Ketua umum dan Muchsin Abdullah, Sekjen L3PHN.
Di sisi lain, Saidin mengungkapkan, adanya pembiayaan 28 anggota DPR RI ke Italia dan Jepang oleh PT MIND ID, hanya saja belum direspon baik Kartika Wirjoatmodjo selaku Wamen BUMN maupun Robertus Billitea Deputi Bidang BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo