SuaraJogja.id - Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut tuntas penambangan dan penjualan timah ilegal. Diduga kasus tersebut melibatkan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso.
Selain Bos MIND ID, kasus ini juga melibatkan Direktur PT Timah, Ahmad Dani Virsal, serta pengusaha yang juga penasehat (advisor) Dirut Timah, Edi Kobri alias Buyung.
Berdasarkan data yang dihimpun LP3HN, terungkap banyaknya kegiatan ilegal yang diduga dilakukan oleh para pelaku. Selain itu, ada pula praktik pengelembungan harga timah yang diduga dilakukan oleh PT Timah.
Setidaknya, ada 12 perusahaan yang mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah selama tiga bulan Januari-Maret 2024 untuk lakukan penambangan dan penjualan timah.
"Data menunjukkan bahwa terdapat para penjual barang yang tidak dapat menjelaskan asal usul sumber biji timah yang dibeli, serta dugaan bahwa PT Timah berperan sebagai fasilitator penambangan ilegal, penadah biji timah ilegal, dan terlibat dalam pengrusakan ekologis yang merugikan negara," ujar Ketua Umum LP3HN Saidin Sianipar yang dikutip Rabu (29/5/2024).
LP3HN mencatat, setidaknya ada kerugian negara sebesar Rp 700 miliar dari penjualan ilegal timah batangan yang tidak dapat diperdagangkan di pasar resmi.
Saidin juga menduga adanya keterlibatan pihak lain yang harus diusulkan dalam kasus tersebut.
Dia menekankan, harus adanya transparasi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan timah, di mana harus tahu asal-usul barang mulai dari pertambangan, pemurnian, hingga barang jadi.
"Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan menegakkan hukum terhadap pelaku ilegal yang merugikan negara," imbuh Saidin.
Baca Juga: Gunakan Uang PT Taru Martani, NAA Keruk Keuntungan Pribadi
Dalam hal ini, surat desakan kepada Kejagung untuk mengusut kasus ini telah dilayangkan dan ditandatangani oleh Saidin Sianipar selaku Ketua umum dan Muchsin Abdullah, Sekjen L3PHN.
Di sisi lain, Saidin mengungkapkan, adanya pembiayaan 28 anggota DPR RI ke Italia dan Jepang oleh PT MIND ID, hanya saja belum direspon baik Kartika Wirjoatmodjo selaku Wamen BUMN maupun Robertus Billitea Deputi Bidang BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'