Kaum difabel menggelar mimbar bebas dalam rangka Hari HAM Sedunia di DPRD DIY, Selasa (10/12/2024). [kontributor/putu ayu palupi]
Karenanya peningkatan edukasi masyarakat terhadap kaum difabel perlu dilakukan. Prosedur hukum yang lebih ramah korban juga dibutuhkan. Sebab mereka sangat memerlukan pendampingan dan penguatan sistem perlindungan spesifik.
"Misalnya dalam proses pemeriksaan, kami kerap harus menyediakan sendiri juru bahasa isyarat. Padahal seharusnya ini menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Resmikan Unit Layanan Disabilitas, UGM Tegaskan Komitmen Ciptakan Pendidikan Inklusif
-
Perempuan Difabel Rentan Kekerasan, SIGAB Tuntut Aksi Nyata Pemerintah
-
Dari Infrastruktur hingga Budaya, UAJY Bergerak Ciptakan Kampus Ramah Disabilitas
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa