Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 10 Desember 2024 | 19:37 WIB
Kaum difabel menggelar mimbar bebas dalam rangka Hari HAM Sedunia di DPRD DIY, Selasa (10/12/2024). [kontributor/putu ayu palupi]

Karenanya peningkatan edukasi masyarakat terhadap kaum difabel perlu dilakukan. Prosedur hukum yang lebih ramah korban juga dibutuhkan. Sebab mereka sangat memerlukan pendampingan  dan penguatan sistem perlindungan spesifik.

"Misalnya dalam proses pemeriksaan, kami kerap harus menyediakan sendiri juru bahasa isyarat. Padahal seharusnya ini menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Pesta Lingkungan Santo Martinus 2024 di Sengkan, Gandeng Puluhan Disabilitas Tuli dan Netra untuk Tingkatkan Kepedulian

Load More