SuaraJogja.id - Puluhan warga Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Gunungkidul, Selasa (11/12/2024). Mereka menuntut agar Lurah Natah, Wahyudi untuk meletakkan jabatannya karena sejumlah 'dosa' yang dilakukannya.
Warga menuding Lurah Natah telah menggelapkan dana Program Sertifikasi Tanah Dan Lahan (PTSL) yang dipungut dari masyarakat. Lurah Natah juga dianggap merekayasa RABPDes. Lurah Natah juga dianggap membangun dinasti karena 90 pamong kalurahan adalah kerabatnya.
Terakhir, Lurah Natah telah menerima suap sebesar Rp 70 juta pada saat rekruitmen Kamituwo. Karena dugaan kecurangan dalam Pengisian Kamituwo, Pemkab Gunungkidul sendiri telah menganulir hasil seleksi Kamituwo.
Koordinator Warga, Dani Eko Wiyono mengatakan aksi demonstrasi di gedung DPRD ini bukan kali pertama namun sudah yang kedua kalinya. Tuntuntannya masih sama yaitu agar Lurah meletakkan jabatannya. Karena mantan panewu itu telah melakukan beberapa penyelewengan.
Baca Juga: Modus Baru Investor di Gunungkidul: Pakai Nama Warga Lokal Kuasai Lahan
"Dia telah menggelapkan dana PTSL yang dikutip dari warga sebesar Rp 350 ribu. Padahal seharusnya gratis," ujar diam
Di sisi lain, Lurah juga telah melakukan kolusi dan Nepotisme karena sebagian besar pamong di kalurahan tersebut adalah kerabat lurah. Sehingga perjalanan pemerintahan tidak sesuai harapan karena semua bergantung pada perintah Lurah
Terakhir kali, Lurah menjadikan kerabatnya sebagai Kamituwo dengan proses seleksi yang direkayasa. Bahkan meskipun kerabat namun peserta jadi tersebut ternyata juga dimintai uang pelicin sebesar Rp 70 juta. Karena kongkalingkong itulah, akhirnya Pemkab Gunungkidul membatalkan hasil seleksi pamong Natah itu.
"Kalau sudah dibatalkan berarti kan ada yang tidak beres," ujarnya.
Lurah Wahyudi, lanjut dia, tidak pernah bisa menjelaskan penyelewengan-penyelewengan tersebut. Bahkan dalam Program PTSL, lurah dan pamong mengaku tak memiliki dokumen berkaitan dengan pungutan. Hal ini menurutnya aneh karena program itu penting maka dokumen harus lengkap.
Baca Juga: Mulai Besok, Beli Gas Elpiji 3 Kg di DIY Lebih Mahal, di Pangkalan bakal Dijual Rp18 Ribu!
Kasus tersebut sudah diproses hukum namun oleh Polres Gunungkidul sudah diputuskan untuk dihentikan dengan SP3. Namun kini kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir