SuaraJogja.id - Puluhan warga Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Gunungkidul, Selasa (11/12/2024). Mereka menuntut agar Lurah Natah, Wahyudi untuk meletakkan jabatannya karena sejumlah 'dosa' yang dilakukannya.
Warga menuding Lurah Natah telah menggelapkan dana Program Sertifikasi Tanah Dan Lahan (PTSL) yang dipungut dari masyarakat. Lurah Natah juga dianggap merekayasa RABPDes. Lurah Natah juga dianggap membangun dinasti karena 90 pamong kalurahan adalah kerabatnya.
Terakhir, Lurah Natah telah menerima suap sebesar Rp 70 juta pada saat rekruitmen Kamituwo. Karena dugaan kecurangan dalam Pengisian Kamituwo, Pemkab Gunungkidul sendiri telah menganulir hasil seleksi Kamituwo.
Koordinator Warga, Dani Eko Wiyono mengatakan aksi demonstrasi di gedung DPRD ini bukan kali pertama namun sudah yang kedua kalinya. Tuntuntannya masih sama yaitu agar Lurah meletakkan jabatannya. Karena mantan panewu itu telah melakukan beberapa penyelewengan.
"Dia telah menggelapkan dana PTSL yang dikutip dari warga sebesar Rp 350 ribu. Padahal seharusnya gratis," ujar diam
Di sisi lain, Lurah juga telah melakukan kolusi dan Nepotisme karena sebagian besar pamong di kalurahan tersebut adalah kerabat lurah. Sehingga perjalanan pemerintahan tidak sesuai harapan karena semua bergantung pada perintah Lurah
Terakhir kali, Lurah menjadikan kerabatnya sebagai Kamituwo dengan proses seleksi yang direkayasa. Bahkan meskipun kerabat namun peserta jadi tersebut ternyata juga dimintai uang pelicin sebesar Rp 70 juta. Karena kongkalingkong itulah, akhirnya Pemkab Gunungkidul membatalkan hasil seleksi pamong Natah itu.
"Kalau sudah dibatalkan berarti kan ada yang tidak beres," ujarnya.
Lurah Wahyudi, lanjut dia, tidak pernah bisa menjelaskan penyelewengan-penyelewengan tersebut. Bahkan dalam Program PTSL, lurah dan pamong mengaku tak memiliki dokumen berkaitan dengan pungutan. Hal ini menurutnya aneh karena program itu penting maka dokumen harus lengkap.
Baca Juga: Modus Baru Investor di Gunungkidul: Pakai Nama Warga Lokal Kuasai Lahan
Kasus tersebut sudah diproses hukum namun oleh Polres Gunungkidul sudah diputuskan untuk dihentikan dengan SP3. Namun kini kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menyatakan usai aksi warga yang pertama 2 bulan lalu, pihaknya langsung menindaklanjuti. Dia telah menugaskan Komisi A untuk menindaklanjuti.
"Saya sendiri sudah ke Kapanewon tetapi lurah tidak hadir. Kemudian kami surati dan bertemu, katanya semua proses pengisian pamong dan PTSL berjalan lancar sesuai aturan," terang dia.
DPRD dalam hal ini duduk di tengah-tengah sehingga meminta agar kelurahan menjalankan tupoksi dengan baik dan melibatkan stakeholder yang ada. DPRD juga mengharap kepads bupati dan instansi terkait untuk mendorong inspektorat DP3, Hukum sekda dan panewu Nglipar agar memberi perhstian lebih kepada warga dan pemerintahan Natah.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata