SuaraJogja.id - Puluhan warga Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Gunungkidul, Selasa (11/12/2024). Mereka menuntut agar Lurah Natah, Wahyudi untuk meletakkan jabatannya karena sejumlah 'dosa' yang dilakukannya.
Warga menuding Lurah Natah telah menggelapkan dana Program Sertifikasi Tanah Dan Lahan (PTSL) yang dipungut dari masyarakat. Lurah Natah juga dianggap merekayasa RABPDes. Lurah Natah juga dianggap membangun dinasti karena 90 pamong kalurahan adalah kerabatnya.
Terakhir, Lurah Natah telah menerima suap sebesar Rp 70 juta pada saat rekruitmen Kamituwo. Karena dugaan kecurangan dalam Pengisian Kamituwo, Pemkab Gunungkidul sendiri telah menganulir hasil seleksi Kamituwo.
Koordinator Warga, Dani Eko Wiyono mengatakan aksi demonstrasi di gedung DPRD ini bukan kali pertama namun sudah yang kedua kalinya. Tuntuntannya masih sama yaitu agar Lurah meletakkan jabatannya. Karena mantan panewu itu telah melakukan beberapa penyelewengan.
"Dia telah menggelapkan dana PTSL yang dikutip dari warga sebesar Rp 350 ribu. Padahal seharusnya gratis," ujar diam
Di sisi lain, Lurah juga telah melakukan kolusi dan Nepotisme karena sebagian besar pamong di kalurahan tersebut adalah kerabat lurah. Sehingga perjalanan pemerintahan tidak sesuai harapan karena semua bergantung pada perintah Lurah
Terakhir kali, Lurah menjadikan kerabatnya sebagai Kamituwo dengan proses seleksi yang direkayasa. Bahkan meskipun kerabat namun peserta jadi tersebut ternyata juga dimintai uang pelicin sebesar Rp 70 juta. Karena kongkalingkong itulah, akhirnya Pemkab Gunungkidul membatalkan hasil seleksi pamong Natah itu.
"Kalau sudah dibatalkan berarti kan ada yang tidak beres," ujarnya.
Lurah Wahyudi, lanjut dia, tidak pernah bisa menjelaskan penyelewengan-penyelewengan tersebut. Bahkan dalam Program PTSL, lurah dan pamong mengaku tak memiliki dokumen berkaitan dengan pungutan. Hal ini menurutnya aneh karena program itu penting maka dokumen harus lengkap.
Baca Juga: Modus Baru Investor di Gunungkidul: Pakai Nama Warga Lokal Kuasai Lahan
Kasus tersebut sudah diproses hukum namun oleh Polres Gunungkidul sudah diputuskan untuk dihentikan dengan SP3. Namun kini kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menyatakan usai aksi warga yang pertama 2 bulan lalu, pihaknya langsung menindaklanjuti. Dia telah menugaskan Komisi A untuk menindaklanjuti.
"Saya sendiri sudah ke Kapanewon tetapi lurah tidak hadir. Kemudian kami surati dan bertemu, katanya semua proses pengisian pamong dan PTSL berjalan lancar sesuai aturan," terang dia.
DPRD dalam hal ini duduk di tengah-tengah sehingga meminta agar kelurahan menjalankan tupoksi dengan baik dan melibatkan stakeholder yang ada. DPRD juga mengharap kepads bupati dan instansi terkait untuk mendorong inspektorat DP3, Hukum sekda dan panewu Nglipar agar memberi perhstian lebih kepada warga dan pemerintahan Natah.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api